Pandemi, Pembuatan Paspor Menurun Drastis
NUNUKAN – Sudah setahun Pandemi Covid-19 melanda tanah air, dampaknya sangat berpengaruh pada aktivitas ekonomi dan kegiatan masyarakat. Sebagian pelayanan juga ikut terimbas akibat penyebaran virus asal Wuhan, Cina tersebut.
Berdasar pantauan diksipro.com, kegiatan pelayanan pembuatan dokumen keimigrasian berupa Paspor maupun Pas Lintas Batas (PLB) yang selama ini sangat ramai, menjadi sepi pemohon.
Memastikan hal tersebut, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim) Kantor Imigrasi Nunukan Nugraha Agustian Syahputra mengatakan selama pandemi, terjadi penurunan yang cukup drastis terhadap permohonan pengurusan dokumen Paspor maupun PLB.
Hal ini tentu saja terkait erat dengan kebijakan lockdown yang diterapkan pemerintah Kerajaan Malaysia di Negeri Bagian Sabah yang memperketat larangan aktivitas keluar masuk orang dari dalam atau luar Sabah.
Kendati begitu, dikatakan Putra, Kantor Imigrasi Nunukan tetap memberikan pelayanan urusan keimigrasian seperti biasa namun penerapan aturan protokol kesehatan yang diwajibkan pemerintah tetap mereka laksanakan sesuai ketentuan berlaku.
“Adanya kebijakan new normal beberapa waktu lalu, kami (Kantor Imigrasi) tetap menyelenggarakan pelayanan dokumen keimigrasian dan ada saja masyarakat yang melakukan perpanjangan masa berlaku paspornya,” ujar Putra kepada Diksipro.com.
Walau tidak menyebut secara rinci perbandingan angka jumlah pemohon layanan urusan keimigrasian sebelum masa pandemi Covid-19 dengan kondisi saat ini, namun Lalintalkim Kantor Imigrasi Nunukan ini memastikan jumlahnya menurun drastis.
“Selain perpanjangan masa berlaku Paspor untuk kunjungan wisata dan bekerja diluar negeri, sebagian pemohon urusan keimigrasian yang kami layani adalah yang bermaksud menunaikan ibadah haji umroh atau kunjungan kebeberapa negara yang sudah tidak menerapkan kebijakan lockdown,” tegas Putra.
Kebijakan lockdown yang diterapkan pemerintah Kerajaan Malaysia di Negara Bagian Sabah ini ternyata tidak hanya berdampak pada sepinya permohonan dokumen keimigrasian. Namun berakibat juga pada terputusnya mata pencaharian warga yang selama ini bekerja sebagai penyedia jasa urusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Seperti yang terjadi pada Sebastianus. Pria asal NTT ini mengaku tidak lagi memperoleh penghasilan dari aktifitas yang selama ini dia geluti pasca ditutup pintu masuk ke Tawau, oleh pemerintah Malaysia. Akibatnya Sebastianus harus berinisiatif mencari peluang usaha lain guna mendapatkan penghasilan.
“Situasi sudah semakin sulit. Sejak orang dilarang masuk ke Tawau, hampir tidak ada yang menggunakan jasa saya membantu menguruskan pembuatan paspornya,” keluh Sebastian yang mengaku sudah berpuluh tahun mengeluti usaha jasa tersebut.
Dirinya sangat berharap pandemi virus corona segera berakhir dan pemerintah Malaysia tentunya mencabut kebijakan lockdown lalu kembali membuka akses keluar dan masuknya orang ke negeri jiran terdekat tersebut sehingga dia bisa kembali melakukan pekerjaannya secara normal. (dia/diksipro)