Manajer ULP PLN Nunukan Dinilai Kaku dan Berbohong
Dulman : “Hampir saya laporkan ke Menteri BUMN dan Presiden,”
NUNUKAN – Pemutusan hubungan sambungan listrik PLN terhadap pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran beban berlangganan, sudah terprogram melalui sistem, seperti yang dijadikan alasan Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Nunukan, Fery Kurniawan, dinilai oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, dr. Dulman adalah berbohong.
Buktinya, kata Dulman, saat pemutusan sambungan listrik di RSUD Nunukan pada Minggu (21/5/2023) setelah permintaan toleransi waktu keterlambatan pembayaran berlangganan mereka tidak diberikan, pemutusan sambungan listrik di RSUD Nunukan saat itu dilakukan secara manual oleh tenaga teknis PLN di lapangan. Jika memang benar menggunakan sistem yang telah diprogramkan, mestinya terputusnya sambungan listrik sudah terjadi pada Senin, Pk. 00.00 Wita. Bukan pemutusan secara manual 10 jam kemudian.
“Sebagai pimpinan di Nunukan, dia (Fery Kurniawan) mestinya bisa memutuskan sebuah kebijakan yang dianggap darurat karena pertimbangan urgensinya. Setiap kebijakan yang diputuskan seorang pimpinan memang harus ada konsekuensi pengorbanan. Tapi jika menyangkut nyawa orang lain, saya kira pimpinan di tingkat atasnya tidak akan menyalahkan jika kepentingannya untuk kemaslahatan orang banyak,” kata Dulman.
Seperti diberitakan sebelumnya, ULP PLN Nunukan memutus sambungan listrik ke RSUD Nunukan lantaran lembaga pelayanan kesehatan di Nunukan yang dipimpin dr. Dulman tersebut terlambat membayar biaya berlangganan. Akibat pemutusan sambungan listrik hingga selama lebih kurang 2 jam tersebut sempat menimbulkan kepanikan karena banyak layanan kesehatan terhadap pasien yang membutuhkan sarana listrik di RSUD Nunukan jadi terganggu. Bahkan ada di antara pasien anak yang disebut-sebut sempat mengalami kondisi kritis.
“Karena kondisi yang cukup sulit, kami sudah bolak balik meminta toleransi waktu agar dibijaki tidak dilakukan pemutusan sambungan listrik dan diberikan kelonggaran waktu pembayaran hingga Senin (22/5/2023) sebelum Pk. 11.00 Wita. Tapi kenapa sehari sebelum masa yang diberikan, sudah dilakukan pemutusan,” kata Dulman lagi.
Dan jika saja, Fery Kurniawan pada hari Jum’at (19/5/2023) menepati janji akan kembali menghubunginya untuk mengabarkan hasil keputusan rapat internal PLN yang konon dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan kebijakan dari pihak RSUD dimaksud, lalu keputusan rapat mereka menyatakan penolakan terhadap permohonan yang diajukan pihak RSUD, maka menurut Dulman dia akan menunda pengeluaran uang untuk membayar obat yang sudah dipesan untuk mendahulukan pelunasan tagihan listrik PLN.
Jika saja dari kejadian saat itu berakibat buruk yang tidak diinginkan, menurut Dulman dirinya akan melaporkan langsung kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Presiden Jokowi karena tidak adanya toleransi antar institusi yang baik dapat dilakukan di wilayah perbatasan yang kondisinya masih serba kekurangan dan membutuhkan dukungan sinergitas dan kerjasama dalam memenuhi kebutuhan hajat hidup masyarakatnya.
Untungnya, lanjut Dulman, hal yang tidak inginkan, tidak terjadi. Namun diakui dirinya sudah sempat menghubungi pihak Ombudsman Kalimantan Utara. Namun karena hari libur, oleh staf Ombudsman Kaltara yang menerima sambungan telepon Dulman menyarankan melaporkannya pada hari kerja saja, atau Senin (22/5/2023).
Menjawab pertanyaan terkait mesin pembangkit listrik cadangan milik RSUD Nunukan yang digunakan sebagai bentuk antisipatif jika terjadi gangguan listrik dari PLN, menurut Dulman mesin genset yang mereka miliki sudah cukup tua karena dibeli pada tahun 2008 dan daya yang dimiliki juga sudah tidak cukup kuat untuk memenuhi kebutuhan listrik RSUD pada kondisinya saat ini. Selain itu membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menghidupkannya.
Tidak hanya seperti yang dialami oleh RSUD Nunukan, kekakuan Manajer ULP PLN Nunukan, Fery Kurniawan juga kepada beberapa awak media yang menemuinya Senin (22/5/2023) guna melakukan konfirmasi masalah tersebut.
Saat ditanyakan kejelasan tentang permasalah pemutusan sambungan listrik yang dilakukan di RSUD Nunukan, Fery meminta waktu beberapa saat untuk menghubungi kantor Wilayah PLN terkait jawaban yang akan diberikan. Hingga akhirnya diperoleh jawaban singkat, menurut Fery, sesuai arahan kantor Wilayah bahwa kasus tersebut hanya karena miskomunikasi dan permasalahannya sudah selesai.
Begitu juga usai wawancara, wartawan yang meminta nomor kontak telepon selulernya guna memudahkan berkomunikasi atau melakukan konfirmasi, lagi-lagi Fery mengaku menunggu ada izin dari pihak Kantor Wilayah PLN untuk memberikanya. (ADHE/DIKSIPRO)