Nunukan

Malam Tahun Baru, Konvoi Kendaraan Dilarang

Petugas Juga Akan Merazia Penjual dan Pengguna Petasan

NUNUKAN – Masih terkait Pandemi Covid-19 apalagi dengan mencuatnya Covid varian Omicron, perayaan Malam Tahun Baru di minta diselenggarakan secara sederhana dan tidak menimbulkan kerumunan.

Secara sederhana dan tidak terjadi kerumunan dimaksud termasuk larangan adanya larangan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun dari 2021 ke tahun 2022 tersebut.

Begitu ditegaskan Kepala Kepolisian Sektor Nunukan, IPTU H. Supangat, S.H yang diwawancarai diksipro.com, Senin 27 Desember 2021.

“Merayakan Malam Tahun Baru tidak harus dilakukan secara meriah sampai ada konvoi kendaraan bermotor. Jangankan pada situasi seperti sekarang ini, sebelum adanya Covid-19, konvoi kendaraan bermotor juga dilarang,” kata Supangat.

Menyertai larangan tersebut, lanjut Supangat, pihak kepolisian akan melakukan patroli aktif pada sejumlah jalan untuk memastikan ketertiban di tengah masyarakat.

Tidak hanya larangan konvoi kendaraan bermotor, petugas juga akan melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bogar, balapan liar hingga keberadaan penjual petasan dan yang menyalakan petasan.

“Setiap tahun pada malam Tahun Baru, setelah Pk. 00.00 banyak sekali terjadi kecelakaan lalu lintas bahkan hingga jatuh korban jiwa yang meninggal dunia. Kami dari kepolisian berusaha akan mencegah terjadinya peristiwa-peristiwa yang tidak hanya merugikan diri pelaku tapi bisa juga orang lain yang menerima akibatnya,” terang Supangat.

Merincikan penanganan pengamanan yang akan dilakukan pada operasi penertiban nanti, akan dilibati 5 personel aparat gabungan yang akan turun untuk pengamanan masyarakat pada malam tahun baru. Masing-masing TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Senkom Mitra Polri.

Para petugas nantinya akan melakukan pengawasan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi konsentrasi massa. Selain Alun-Alun Kota Nunukan, ada beberapa titik rawan lainnya yang akan menjadi perhatian ketat oleh aparat.

“Jika ingin marayakan Malam Tahun Baru, sebaiknya warga merayakan di rumah masing-masing berkumpul bersama keluarga,” ujar Kapolsek Nunukan ini.

Khusus untuk tempat wisata, masyarakat masih diperbolehkan untuk mengunjunginya dengan syarat mematuhi protokol kesehatan dan bersama-sama menjaga ketertiban umum. (DPro04/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button