Nunukan

Lulantatibu Dipilih Jadi Batik Busana ASN Setiap Hari Kamis

NUNUKAN – Batik Lulantatibu akan dipilih sebagai motif busana yang akan dikenakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nunukan pada setiap hari Kamis. Begitu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Nunukan Drs. Syafarudin kepada diksipro.com terkait imbauan kepada OPD, BUMS, BUMN, BUMD di daerah ini.

Secara kelembagaan, penggunaan batik dengan motif yang menggabungkan ornamen motif dari 5 Etnis di Kabupaten Nunukan, Dayak Lundayeh, Tagalan, Tahol, Tidung dan Bulungan khas itu juga dapat digunakan masyarakat pada acara formal ataupun non formal.

Selain untuk memperkenalkan dan meningkatan potensi budaya daerah imbauan tersebut juga dapat mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri daerah.

“Lebih penting lagi, sebagai upaya untuk melestarikan, menggali dan mengembangkan warisan Budaya Daerah, Menjaga keorisinilan atau ciri khas suatu masyarakat dan memperkaya keragaman budaya. Tidak terkecuali di Kabupaten Nunukan, terangnya.

Imbauan juga disampaikan terhadap penggunaan syal atau selempang manik pada kegiatan-kegiatan upacara, kegiatan rapat di luar daerah, rapat lintas instansi atau perangkat daerah serta saat penjemputan tamu luar daerah yang datang berkunjung ke daerah ini.

Sebagai salah satu bentuk promosi, pemberdayaan dan peningkatan hasil produk lokal seperti batik motif Lulantatibu khas Kabupaten Nunukan dan aksesoris etnik Kalimantan, maka diperlukan adanya kesamaan dan keselarasan dalam pelaksanaan dan penerapannya dilingkungan Pemerintah Daerah Nunukan.

“Diperlukan satu pedoman pelaksanaannya, sebagai salah satu upaya meningkatkan sumber ekonomi usaha mikro, kecil dan menengah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan  masyarakat,” tambahnya.

Batik Lulantatibu telah ditetapkan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura melalui Surat Keputusan bernomor : 188.45/467/X/2021, tentang penggunaan Batik Lulantatibu dan Aksesoris Etnik Kalimantan di Kabupaten Nunukan, pada tanggal 12 Oktober 2021.

Terkait, Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang S.H, M.Hum telah menetapkan tanggal 25 Oktober sebagai Hari Batik daerah Provinsi Kalimantan Utara. Pada hari kerja setiap tanggal tersebut Aparat Sipil Negara (ASN) di wilayah Kalimantan Utara diwajibkan mengenakan baju batik khas Kaltara.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Batik Khas Daerah Provinsi Kaltara, busana tersebut digunakan sebagai pakaian dinas setiap hari Kamis dan Jumat.(DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button