NUNUKAN – Dunia hukum di wilayah Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan melangkah setapak lebih maju dengan resminya keberadaan Kantor Hukum Ambalat Kaltara Justicia.
Launching kantor lembaga hukum yang berkantor di Lt II Gedung A Kompleks Pertokoan Jl. A Yani, RT. 07, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini ditandai dengan seremonial acara pemotongan tumpeng dan pengguntingan pita langsung oleh pimpinannya, Dedy Kamsidi,SH.,C.Me, Senin 3 Juni 2024.
Berlangsung cukup meriah, acara yang digelar dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai kalangan. Mulai dari pimpinan institusi keamanan negara, kepolisian, instansi pemerintahan, BUMD, kalangan praktisi hukum, pejabat Camat, tokoh agama, tokoh tokoh masyarakat maupun pimpinan organisasi kemasyarakatan yang ada di pulau perbatasan terdekat dengan negara tetangga Malaysia ini.
Memberikan kata sambutannya, Dedy Kamsidi,SH.,C.Me selaku pimpinan memastikan Kantor Hukum Ambalat Kaltara Justicia sebagai kantor pelayanan bantuan hukum yang pertama di wilayah Pulau Sebatik. Diharapkan keberadaannya dapat memberi manfaat kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum.
“Dengan kemunculan kami, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap hukum, terutama masyarakat Pulau Sebatik dapat lebih meningkat dan lebih taat terhadap hukum demi terpenuhinya kebutuhan pergaulan sosial yang semakin tertib dan aman,” kata Dedy Kamsidi.
Selain berfungsi untuk memberikan pendampingan atau melakukan penanganan dalam persoalan hukum, masih seperti dikatakan oleh pengacara yang belakangan popularitas namanya semakin dikenal luas di tengah masyarakat ini, Kantor Hukum Ambalat Kaltara Justice yang dia dirikan juga memberikan edukasi, bimbingan, pengetahuan dan keterampilan bagi kalangan generasi muda yang ingin ikut dan berpartisipasi dalam melakukan penyelesaian persoalan-persoalan hukum di tengah Masyarakat, khususnya masyarakat Pulau Sebatik.
“Kami juga akan melakukan rekrutimen secara gratis bagi para calon advokat yang telah menyelesaikan Pendidikan di bangku kuliah sebagai sarjana hukum, yang nantinya akan melanjutkan atau berkeinginan menjadi pengacara handal yang dapat bersaing, tidak hanya di tingkat daerah tapi hingga di tingkat nasional,” tambahnya.
Sebelumnya, mendapat kesempatan pertama dalam memberikan kata sambutan pada acara yang sama, Camat Sebatik Timur A.H Joni mengaku menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas inisitif didirikannya Kantor Hukum Ambalat Kaltara Justice ini.
“Semoga keberadaannya memberi manfaat besar yang dapat dirasakan oleh Masyarakat. Apalagi mengingat sebagai daerah perbatasan negara, di wilayah Pulau Sebatik juga terdapat persoalan-persoalan hukum yang penanganannya membutuhkan pendampingan secara profesinal,” kata Joni.
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantio, S.Tr.K, S.I.K yang terlihat hadir dan juga mendapat kehormatan untuk memberikan kata sambutan juga mengaku gembira atas berdirinya Kantor Hukum Ambalat Kaltara Justice ini.
Atas nama institusinya, Wisnu memastikan dirinya akan menjadi salah satu diantara rekan-rekan dari kepolisian yang akan banyak berhubungan dan berkomunikasi dengan pihak Kantor Hukum Ambalat Kaltara Justice.
“Saya harapkan Lembaga advokasi ini dapat membatu masyarakat Sebatik pada permasalahan penanganan hukum dan dapat bekerjasama secara baik pada semua pihak termasuk pada institusi kepolisian,” kata Wisnu.
Sambutan penutup dari tamu undangan yang hadir, kesempatan diberikan kepada tokoh masyarakat setempat, H. Herman Baco, SE.,ME, selain menyampaikan rasa terimakasih kepada Dedy Kamsidi dan rekan sejawatnya yang telah mewujudkan dintara keinginan masyarakat Sebatik terhadap adanya lembaga hukum di daerah mereka yang dapat membantu dalam penanganan masalah hukum di daerah mereka dalam memenuhi keinginan tercapainya rasa keadilan.
“Sebagai warga Sebatik, saya juga sangat bangga. Karena beliau merupakan salah seorang putra daerah yang sukses membuktikan eksistensi dalam menunjukkan dedikasinya memberi manfaat kepada orang banyak, terlebih pada bidang hukum. Ini sebagai bukti, walaupun Sebatik berada di perbatasan, tapi masyarakatnya tidak terbatas memberi peran ikut membangun daerahnya,” tegas Herman Baco. (ADHE/DIKSIPRO)