HukumNunukan

Lanal Nunukan Pastikan Akan Tindak Tegas Praktik Impor Pakaian Bekas

Yang Masuk ke Indonesia Melalui Jalur Laut

NUNUKAN – Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Arif Kurniawan Hertanto menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku impor barang bekas ke Nunukan jika didapati melintas memasuki perairan di wilayah kerja mereka.

Hal tersebut, menurut Arif sebagai pelaksanaan perintah larangan Pemerintah Republik Indonesia terhadap jual beli pakaian bekas impor yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Kami akan melaksanakan sesuai perintah. Jika ada yang memasukkan (impor) barang bekas ke Nunukan lewat laut pasti akan kami amankan,” tegas Arif Kurniawan Hertanto, Minggu (2/4/2023), lalu.

Danlanal Nunukan ini menegaskan, selama ini pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang masuk ke wilayah Indonesia melalui patroli dan menjaga di tempat-tempat berpeluang masuknya barang terlarang itu dari Malaysia ke Indonesia.

“Kecuali jika barang dari Malaysia yang dilarang masuk ke Indonesia itu masuknya tidak melalui jalur laut. Hal itu tidak dapat kami kontrol karena bukan kewenangan kami untuk menindaknya. Kan ada aparat hukum lain yang berwenang,” ujarnya.

Menurut Arif, maraknya pakaian bekas impor yang beredar di daerah ini tidak diketahui ‘pintu’ masuknya lewat mana. Dia juga memerintahkan aparat di jajarnnya jika mendapat informasi praktik masuknya barang bekas itu ke Indonesia, langsung ditindak tegas.

“Sejauh ini, sepengetahuan kami tidak ada barang bekas impor tersebut masuknya  melalui jalur laut. Bisa jadi masuknya tidak melalui jalur laut,” katannya lagi.

Lanal Nunukan, lanjut dia, saat ini tengah melakukan pemetaan tempat-tempat yang dimungkinkan sebagai pintu-pintu masuknya barang terlarang itu. Jika diperhatikan kondisi geografis dan posisi penjagaan yang dilakukan cukup berlapis, sebenanrnya kecil kemungkinan barang tersebut bisa lolos.

Namun diakui, karena  kondisi Pulau Nunukan yang memiliki bibir pantai cukup panjang dan luas, dapat di singgahi oleh kapal yang masuk dari Malaysia dan tidak semuanya dapat terjangkau karena keterbatasan jumlah personal. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button