Adv

Kunker Kakanwil Kemekumham Kaltim ke PPU

Dukung Percepatan Pembangunan Lapas di ‘Bumi Benuo Taka’

PENAJAM PASER UTARA – Kamis (5/10/2023) Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Dalam kunjungan ini, Kankanwil didampingi, Tim PPL Ditjen Pemasyarakatan, Tim Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal, Tim BMN Ditjen Imigrasi, Kabid Pelayanan Tahanan, Keamanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, para Kepala UPT wilayah Balikpapan dan Tim PPL dan BMN Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Bertempat di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, kunjungan tersebut diawali dengan pertemuan dengan Pemerintah Daerah PPU yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati, Makmur Marbun didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M. Noor. 

Dalam kesempatan tersebut, kepada Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Makmur Marbun menyampaikan keinginan Pemkab setempat agar proses pembangunan Lapas di PPU ini dipercepat guna pelayanan kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten PPU.

Tidak sekedar meminta proses Pembangunan Lapas dipercepat, Pj. Bupati PPU juga mengusulkan ketersediaan lahan yang akan digunakan sebagai Kantor Pelayanan Kemenkumham di daerah yang bergelar Benuo Taka ini.

Selain menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas penyambutan  yang diberikan atas kedatangan jajaran dari Kemenkumham Kaltim ini, Gun Gun Gunawan juga memastikan terhadap dukungan penuh mereka terkait permohonan percepatan pembangunan Lapas PPU sesuai arahan yang didampaikan Makmur Marbun.

Masih dalam momen yang sama, Gun Gun Gunawan bersama Makmur Marbun pada kapasitasnya masing-masing, saat itu juga melakukan penandatangani Surat Pernyataan Komitmen yang isinya : 

1. Mendukung Pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur sebagai Proyek Strategi Nasional.

2. Menyelaraskan Program kerja dengan kepentingan Nasional di lbu Kota Nusantara.

3. Mendukung upaya pembinaan dan penegakan hukum serta pemenuhan Hak Asasi Manusia.

4. Memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagai upaya menjaga kondusifitas untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Kaltim dan Pj. Bupati PPU beserta jajaran melaksanakan peninjauan lahan baru untuk Kantor Pelayanan Kemenkumhan, lahan pembangunan Lapas PPU dan Gedung eks Pengadilan Negeri PPU. 

“Kami berharap, jalinan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kabupaten PPU dapat terus terjalin dengan baik terutama dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat PPU,” pungkas Gun Gun Gunawan.(ADHE/DIKSIPRO) 

Komentar

Related Articles

Back to top button