NunukanParlementaria

KPU Nunukan Sosialisasikan Penambahan Dapil Dan Kursi di DPRD

Hasan Basri : "Perlu pengenalan politik untuk pemilih pemula,"

NUNUKAN – Kendati sudah diketahui secara luas, namun untuk menyempurkan tugasnya, Komisi pemilihan Umum (KPU) Nunukan melaksanakan sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dalam Pemilihan Tahun 2024.

Dilaksanakan pada Ahad (12/3/2023) di salah satu Café yang ada di Nunukan. Materi sosialisasi disampaikan kepada masing-masing Partai Politik melalui perwakilan masing-masing, Organisasi Kemasyarakat, LSM serta sjumlah tokoh masyarakat.

Disampaikan oleh salah seorang Komisioner KPU Nunukan, Kaharuddin, berdasar pada penataan Dapil yang telah ditetapkan oleh KPU RI pada tanggal 6 Februari 2023 lalu, di Kabupaten Nunukan yang sebelumnya memiliki 3 wilayah Daerah Pemilihan saat ini telah memiliki 4 Dapil. Serta penambahan jumlah kursi di DPRD Nunukan.

Masing-masing, Dapil I Nunukan dengan jatah 10 kursi anggota wakil rakyat, Dapil II yang sebelumnya adalah Sebatik beralih ke Kecamatan Nunukan Selatan dengan jatah 3 kursi untuk wakil rakyatnya.

Dapil III Pulau Sebatik yang sebelumnya mendapat porsi 6 kursi saat ini telah bertambah 1 kursi sehingga menjadi 7 kursi untuk anggota wakil rakyatnya serta Dapil IV yang meliputi wilayah Lumbis Raya, daratan Krayan dan beberapa kecamatan lainnya di daratan Pulau Kalimantan memiliki kuota 10 kursi untuk anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

PEMULA – Camat Nunukan, Hasan Basri Mursali harapkan suara pemilih pemula lebih berkualitas. (ADHE/DIKSIPRO)

Selain soal penambahan jumlah Dapil dan jumlah kursi di DPRD, antara lain materi yang disampaikan Kaharuddin saat itu mengenai Prinsip Penataan Dapil yang meliputi pertimbangan dukungan Kesetaraan nilai suara/penduduk, Ketaatan pada Pemilu yang proporsional, Proporsioalitas, Integritas, Colominous, Koneksifitas serta Kesinambungannya.

“Juga atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan untuk mengubah manajemen teknis Pemilu agar beban kerja KPPS berkurang. Mengacu pada pengalaman penyelenggaraan Pemilu Tahu 2019 sebanyak 894 orang penyelenggara add hock KPU meninggal dunia,” kata Kaharuddin.

Selebihnya, tentang system penghitungan panel dan digitalisasi hasil pemilu guna mengeurangi beban kerja PPKS.

Sementara itu, turut hadir memenuhi undangna kegiatan Sosialisasi ini Camat Nunukan, Hasan Basri Mursali, meminta KPU dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasinya juga memberikan pendidikan politik terhadap para pemilih pemula. Diantaranya, bagaimana cara memilih figur wakil rakyat yang baik agar genarasi muda tersebut dapat memberikan hak suaranya secara lebih berkualitas.

“Kita inginkan para pemilih pemula itu tahu benar cara memilih wakil rakyat secara baik dan benar. Bukan sekedar melihat penampilan fisiknya saja. Agar tidak terjadi permasalahan membeli kucing dalam karung,” kata Hasan Basri.

Untuk saran tersebut, Kaharuddin memastikan bahwa hal tersebut telah mereka lakukan dengan cara mendatangi sekolah-sekolah dan memberikan materi-materi sosialisasi pengenalan politik kepada pelajar yang terhitung telah memiliki hak pilihnya. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button