Komisi I DPRD Nunukan Respon Keinginan Dewan Pendidikan
Desak RDP Untuk Kebijakan Program Pendidikan
NUNUKAN – Inisiatif Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan meminta digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Nunukan terkait perkembangan dunia Pendidikan di daerah ini, mendapat respon sangat baik dari Komisi I DPRD Nunukan.
Melalui Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, M. Mansyur mengatakan keinginan RDP dimaksud, menjadi jawaban bagi masyarakat. Bahwa keberadaan Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan periode 2023-2028 sebagai mitra pemerintah, membuktikan eksistensinya memainkan peran pada peningkatan mutu pendidikan di daerah ini.
“Menilik formasi kepengurusannya saat ini, saya percaya Dewan Pendidikan Kabupetan Nunukan periode kali ini akan mampu menjadi mitra terbaik pemerintah. Memiliki peranan penting untuk menghadapi sejumlah tantangan di dunia pendidikan,” kata Mansyur.
Jika RDP nanti digelar, politisi dari Partai NasDem ini berharap akan banyak hal terkait dunia pendidikan di derah ini yang akan diungkapkan Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan. Baik itu berupa saran atau masukan, termasuk solusi ditawarkan atas sebuah permasalahan yang ada.
Yang mendasari harapan itu, menurut Mansyur, begitu memahami bahwa tidak semua persoalan yang timbul pada dunia pendidikan kita, dengan serta merta dapat segera diketahui pemerintah. Dalam hal ini Dinas Pendidikan yang merupakan instansi pemerintah dengan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan dan kebudayaan di daerah.
“Diantara ragam permasalahan pendidikan yang muncul, mungkin ada yang luput dari pantauan Dinas Pendidikan. Maka disitulah peran Dewan Pendidikan selaku mitra pemerintah bisa mengakomodir lalu membawanya kepada Dinas Pendidikan,” ujar Mansyur.
Permintaan RDP bersama pemerintah dan anggota DPRD dari komisi yang membidangi pendidikan serta stakeholder yang ada, dibenarkan oleh Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan, Ambrosius Lawe Tukan.
Didampingi Bendahara, Adi Wijaya serta Ketua Bidang Informasi, Adharsyah, dipastikan oleh Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan tersebut, surat resmi meminta dilakukan RDP seperti dimaksudkan telah disampaikan melalui bagian kesekertariatan di DPRD Nunukan.
Memberi gambaran sekilas tentang materi dunia pendidikan yang akan disampaikan pada kegiatan RDP nanti, menurut Ambrosius, tentu saja menyesuaikan kapasitas pada fungsi organisasi yang dipimpinnya, yakni, memberi masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah atau DPRD.
“Demi perbaikan mutu pendidikan, ada beberapa hal krusial harus disampaikan, baik kepada Pemerintah Daerah maupun wakil rakyat kita di DPRD. Dengan harapan, masukan yang kami berikan dapat menjadi bahan pertimbangan pada arah kebijakan program pendidikan akan datang yang lebih baik,” ujarnya.
Ambrosius berharap permintaan RDP yang diajukan Dewan Pendidikan Kabupten Nunukan ini segera mendapat perhatian dari para wakil rakyat di parlemen melalui komisi yang membidangi. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kegiatan pada forum yang menjadi wadah untuk menyuarakan aspirasi rakyat itu.
Dia juga menegaskan, paparaan materi yang akan disampaikan pada RDP bersama Pemerintah Derah dan DPRD itu nanti, merupakan bahan terhimpun dari kegiatan monitoring yang sudah dilakukan ke sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Nunukan. (ADHE/DIKSIPRO)