Baru 29 Tower BTS Yang Terpasang di Kabupaten Nunukan
Dari 88 Unit Yang Diprogramkan Kementerian Komunikasi dan Informatika

NUNUKAN – Walau saat ini tengah terjadi masalah di lingkungan Kementerian Komunikasi RI, namun program pemasangan Tower Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kabupaten Nunukan tetap akan berjalan sesuai seperti yang direncanakan.
Begitu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kadis Kominfotik) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokong, Ahad(28/5/2023).
Menurut Kaharuddin, Kementerian Komunikasi RI sudah menyetujui rancangan 88 Tower BTS akan dipasang di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan. Dari jumlah tersebut, 29 Tower di antaranya telah terealisasi.
“Sebagian diantara yang sudah dapat difungsikan dan manfaatnya keberadaannya sudah dinikmati masyarakat,” terang Kaharuddin.
Kepastian tidak ada perubahan dari jumlah Tower BTS di Kabupaten Nunukan, kendati Kementerian Komunikasi RI saat tengah bermasalah, menyusul komitmen Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD pemasangan Tower BTS di Indonesia, tidak terkecuali di kabupaten Nunukan, akan tetap berlanjut.
“Sebagai wilayah perbatasan, pembangunan Tower BTS di Kabupaten Nunukan tetap menjadi prioritas. Bahwa permasalahan yang tengah dihadapi Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan adanya proses hukum terhadap beberapa pejabat yang terlibat, itu sisi lain yang tidak berhubungan dengan program pemasangan Tower BTS,” kata kaharuddin.
“Karena mempertimbangkan kondisi geografis wilayah Kabupaten Nunukan dengan jumlah penduduk yang tersebar, pembangunan Tower BTS di daerah ini sangat banyak dibutuhkan,” lanjut Kaharuddin.
Daerah-daerah di Kabupaten Nunukan yang masih banyak belum terealisasi pembanguna Tower BTS hingga sekarang, menurut Kadis Infotik kabupaten Nunukan ini terbanyak di Wilayah 4 Kabupaten Nunukan, meliputi Krayan, Lumbis, Seimanggaris, Sembakung dan Sebuku.
“Walaupun ada VSAT, fasilitas tersebut hanya merupakan stasiun penerima sinyal dari satelit dengan antena penerima berbentuk piringan dengan diameter kurang dari tiga meter,” lanjutnya.
Penggunaan VSAT sebagai solusi koneksi internet untuk daerah yang tidak ada jaringan komunikasi terrestrial (kabel, ADSL, fiber optik, radio atau GSM) atau daerah susah sinyal.
Pemasangan VSAT untuk membuka akses telekomunikasi di Desa yang belum terdapat infratsruktur telekomunikasi di tempat tersebut.
“Fasilitas melalui VSAT jangkauannya sangat kecil. Pemanfaatannya masih terbatas pada perkantoran desa maupun di Kantor Kecamatan. Belum menyentuh hingga ke pemukiman penduduk. Berbeda jika Tower BTS sudah terpasang,” kata Kaharuddin. (ADHE/DIKSIPRO)