Umum

Pelantikan Pejabat Struktural dan Satgas PPKS di Politeknik Negeri Nunukan

Arkas : “Besarkan nama baik PNN dan Komitmen pada tugas masing-masing,”

NUNUKAN – Setelah pada Jum’at, 13 Januari 2023 lalu melaksanakan kegiatan pelantikan sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungannya. Selasa (7/2/2023) Polteknik Negeri Nunukan (PNN) kembali melantik beberapa pejabat strukturalnya lagi.

Masing-masing lima pejabat struktural dengan jabatannya yang dilantik dan mengikrarkan sumpah jabatan tersebut, Yoseph, S.T., M.T. sebagai Koordinator Perencanaan, Andrial Imran, ST, MT sebagai Koordinator program Studi Teknik Sipil Infrastruktur Perkotaan, Samsidar, S.Pi., M.Si. sebagai Tim Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Penanggung Jawab Publikasi, Yosep Yuswanto Tri Ananda, S.Pd., M.Pd. sebagai penanggung Jawab Kurikulum pada Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjamin Mutu Pendidikan (P4MP) serta Muhammad Syarif, ST., MT sebagai Penanggung Jawab Akreditasi pada P4MP.

Pada saat bersamaan pelantikan dan angkat sumpah jabatan yang dilakukan langsung oleh Direktur PNN, Arkas Viddy saat itu juga kepada Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) PNN yang telah dibentuk.

Lembaga yang dibentuk dengan tujuan melakukan pencegahan segala tindakan atau usaha yang dilakukan untuk menghilangkan berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual dan keberulangan kesengajaan seksual di lingkungan kampus tersebut mempercayakan kepada Basran, S.Pi., M.Si sebagai Ketua dan Tri haryo Nugraha S.Pd., M.Pd sebagai Sekretaris serta lima orang anggota, masing-masing Siti Hajar, S.Si., M.Pd, Herlina, S.Pd., M.Pd, Maria Antonius, Nuraini dan Sabrina.

Arkas Viddy memastikan, dasar kebijakan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan perguruan tinggi yang dipimpinnya ini merupakan otorita penilaian manajemen melalui pimpinan setelah mempelajari track record figur bersangkutan sebelumnya serta kemampuan yang dimiliki.

“Figur yang mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatannya masing-masing tentunya yang kami anggap mampu secara nyata dalam membangun visi misi dan memajukan Politeknik Negeri Nunukan,” tegas Arkas.

Dengan telah dilantik sebagai pejabat struktural dan masuk dalam kalangan manajemen di lingkup PNN, lanjut Arkas, maka masing-masing pejabat telah terikat pada tanggung jawab membesarkan nama PNN menjadi lebih baik lagi.

Sedangkan Satgas PPKS yang dibentuk guna menindaklanjuti Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 ini terkait maraknya kasus-kasus nasional terhadap tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Karenanya, kepada Satgas PPKS PNN yang telah dibentuk, dilantik dan mengikrarkan sumpahnya saya sangat berharap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya demi tujuan kampus PNN terbebas dari hal-hal yang tidak diinginkan terkait tindak kekerasan atau pelecehan seksual. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button