Nunukan

Ketua DPRD Nunukan Gelar Sosialisasi Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Prihatin Usaha Bidang Pertanian Banyak Ditinggalkan

NUNUKAN – Melaksanakan tugas dan fungsinya, pada Jum’at (16/6/2023) DPRD Nunukan melalui Ketuanya, H Rahma Leppa, menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan di Jl. Ujang Dewa RT. 07, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan selatan.

Dalam sambutannya, Rahma Leppa mengatakan, diselenggarakannya sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan usaha pertanian di Nunukan yang cukup memprihatinkannya karen banyak ditinggalkan petani yang banyak ‘banting setir’ mengerjakan usaha budidaya rumut laut.

“Bukannya mengerjakan usaha rumput laut itu tidak baik tapi kalau semua mengerjakan rumput laut, siapa lagi yang mengerjakan usaha pertanian,” katanya.  

Karena jika tidak ada yang mengerjakan usaha pertanian, kata Rahma lagi, bisa berakibat semua kebutuhan pangan komoditi pertanian masyarakat Nunukan akan dipenuhi pasokan-pasokan dari luar daerah.

Apalagi, saat ini hamparan lahan tidur yang tidak termanfaatkan untuk bidang usaha pertanian di Kabupaten Nunukan cukup luas dan merupakan potensi yang sebenarnya membuka peluang untuk pengembangan usaha pertanian. Termasuk dalam mempersiapkan daerah ini sebagai salah satu pemasok komoditi hasil pertanian untuk menyangga kebutuhan dengan terbentuknya Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur.

Untuk itu, inisiatif melakukan sosialisasi , dengan melibatkan langsung Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Nunukan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan ini diharapkan membangkitkan kembali gairah petani di daerah ini menekuni bidang usaha pertanian yang akan didukung dengan kemudahan-kemudahan yang akan difasilitasi oleh DPKP Kabupaten Nunukan.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan, Muchtar, menjelaskan, sebenarnya program Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan lebih mengarah kepada usaha pertanian padi sawah.

Namun karena umumnya di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan tidak memiliki lahan pertanian padi sawah, maka sosialisasi ini lebih diarahkan untuk pengembangan usaha petani lahan kering, terutama pada usaha pertanian sorgum.

“Saat ini banyak sekali program-program bantuan dari pemerintah yang harus disalurkan pada bidang usaha pertanian. Baik berupa alat maupun bibit atau pupuk,” kata Muchtar.

Namun karena menurunnya minat masyarakat mengusahakan lahan kebun untuk bertani, program-program bantuan dimaksud jadi kurang dapat dimanfaatkan secara maksimal.  

Pada kehadirannya ini, Muchtar selaku Kepala DPKP Kabupaten Nunukan juga didampingi pejabat Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) ada DPKP Kabupaten Nunukan, Sambio yang juga menyampaikan materi sosialisasi.

Antusias masyarakat menghadiri acara ini ternyata sangat tinggi. Dari perkiraan akan dihadiri sekitar 100 orang warga, menurut informasi panitia penyelenggara, jumlah warga yang hadir bahkan mencapai 200 orang.

Dalam kesempatan itu, acara ini juga hadir Camat Nunukan Selatan, Bau Syahril dan Lurah Nunukan Selatan, Afrendi serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda dari RT. 07 dan RT. 08, Kelurahan Nunukan Selatan. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button