Nunukan

Kalrifikasi RSUD Nunukan Soal Pasien Luka Bakar Yang Alami Infeksi

Dulman : “Bisa jadi karena personal hygiene saat berobat jalan,”

NUNUKAN – Setelah sebelumnya sempat mengatakan tidak mungkin tidak dilakukan rawat inap terhadap pasien luka bakar hingga 60 persen, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, dr. Dulman melalui klarifikasi terbarunya, Senin (11/9/2023) memastikan bahwa penanganan terhadap pasien atas nama Muhammad Abdul Aziz sudah sesuai prosedur tetap (Protap) penanganan medis.

Saat tiba di RSUD Nunukan pada Jum’at (25/8/2023), Abdul Aziz yang merupakan karyawan PT. Nunukan Bara sukses (NBS) yang mengalami insiden luka bakar hingga 60 persen langsung dilakukan penanganan medis debridement yakni pengangkatan jaringan kulit mati (necrotic tissue), infeksi jaringan kulit serta debris-debris atau serpihan yang terdapat pada luka.

“Prosedur debridement dilakukan agar penyembuhan luka bisa menjadi lebih optimal dan cepat,” terang Dulman.

Menurutnya, pasien sempat dua malam diinapkan di RSUD sebelum dipulangkan dengan status rawat jalan karena dianggap sudah membaik. Selanjutnya akan dilakukan kontrol dan ganti perban setiap dua hari sekali di Poli Bedah.

Jika kemudian pada saat hari Sabtu dan Ahad tidak ada layanan pada Poliklinik Bedah, menurut Dulman, ketika pada dua hari dimaksud tidak ada layanan di Poliklinik Bedah, dalam kondisi tertentu RSUD bisa saja membuka layanan untuk pasien berobat jalan pada Unit Gawat Darurat (UGD) untuk menggantikan Poliklinik.

Diduga mengalami infeksi pada proses berobat jalan sehingga ada bagian luka bakar di tumbuh Abdul Aziz yang membusuk dan berulat, menurut Dulman, bukan karena kesalahan penanganan di RSUD tapi bisa jadi karena personal hygiene pasien saat berobat jalan memang tidak bersih.

INFEKSI – M. Abdl Aziz, pasien luka bakar di RSUD Nunukan. (ADHE/DIKSIPRO)

“Mungkin saat ganti perban sendiri, penanganan yang dilakukan tidak steril. Bisa jadi luka pasien dihinggapi lalat lalu bertelur disitu hingga terjadi infeksi,” terang Dulman.

Karena kondisi pasien yang memburuk tersebut pihak perusahaan tempat Abdul Aziz bekerja, (PT. NBS) Kembali merujuk karyawan mereka yang mengalami luka bakar tersebut ke RSUD Nunukan untuk kembali menjalani perawatan medis.

“Sesuai tugas dan tanggung jawab kami, terhadap pasien tersebut Kembali kami tangani dan dilakukan rawat inap,” kata Dulman lagi.

Seperti diberitkan sebelumnya, salah seorang karyawan PT. NBS, Muhammad Abdul Aziz (27) yang bekerja pada bagian Boiler mengalami kecelakaan luka bakar pada Jum’at 25 Agustus 2023 lalu. Oleh pihak Perusahaan tempatnya bekerja, korban langsung dirujuk ke RSUD Nunukan guna menjalani perawatan.

Berdasar keterangan Abdul Aziz, setelah setelah menjalani tindakan medis awal, oleh dokter yang menangani perawatannya mengatakan, terhadap pasien bisa dilakukan rawat jalan dan akan dilakukan kontrol dua hari sekali. Kepada media yang mewawancarainya saat itu, pasien tidak menyebutkan dirinya sempat dirawat inap selama dua hari seperti klarifikasi yang diberikan Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman.

Abdul Aziz mengatakan, dengan kondisinya saat itu sebenarnya dia berharap menjalani rawat inap. Tapi karena oleh dokter bedah yang menangani kasusnya mengatakan status pasien sudah bisa rawat jalan, pasien terpaksa menurutinya.

Rawat jalan yang dilakukan Abdul Aziz ternyata mengalami kendala lantaran pada hari Sabtu dan Ahad Poliklinik Bedah di RSUD Nunukan tidak membuka layanan hingga proses ganti perban dilakukan sendiri oleh pihak keluarga yang mendampingi.

Beberapa hari berikutnya, Abdul Aziz merasa tidak nyaman karena merasakan gatal pada bagian belakang tubuh yang mengalami luka bakar dan kesehatannyapun dirasakan agak menurun. Belakangan diketahui bagian luka yang dirasakan gatal oleh Abdul Aziz membusuk dan berulat.

Kondisi tersebut segera saja membuat pihak perusahaan meminta agar  karyawan mereka tersebut dirujuk kembali ke RSUD Nunukan untuk dilakukan penanganan medis dan rawat inap serta meminta pihak Rumah Sakit tidak memulangkannya sampai kondisinya bena-benar memungkinkan. (ADHE/DIKSIPRO)   

Komentar

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button