NUNUKAN – Sebagai negara dengan penduduk sebagian besar memeluk agama Islam, tentunya di tengah kehidupan sosial masyarakat mayoritas tersebut mengacu pada Syar’i atau ketentuan dalam agama Islam. Salah satu diantara aturan dimaksud adalah dalam hal penyembelihan hewan yang halal.
Bagi umat Islam, dalam menyembelih hewan agar menjadi makanan yang halal harus sesuai dengan syariat. Hewan dapat dimakan secara halal apabila sudah disembelih dengan benar dan diolah sesuai dengan standar kesehatan manusia.
Peduli dengan kondisi tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal untuk petugas sembelih hewan qurban di berbagai masjid dan mushola yang ada di daerah ini.
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Nunukan, Abdul Munir, kegiatan pelatihan yang dilakukan tidak hanya digelar di Kecamatan Nunukan saja, namun diselenggarakan di tiga wilayah lain yang notabene berpenduduk mayoritas muslim.. Yakni Kecamatan Nunukan Selatan, Kecamatan Sei. Menggaris serta di Pulau Sebatik
“Untuk menghasilkan daging halal dan higienis, maka pemotongan hewan ternak harus dilakukan oleh juru sembelih yang memiliki keterampilan dan keahlian khusus, atau sudah bersertifikat halal,” kata Munir, Jumat (30/08/2024).
Pemotongan hewan ternak yang dilakukan tidak mengikuti kaidah – kaidah syariat islam dan aturan Kesehatan, lanjut Munir, akan membuat dagingnya menjadi haram serta kualitas daging mengalami penurunan.
Pemerintah Daerah menyambut baik dan memberi apresiasi terhadap Bagian Kesra Pemkab Nunukan karena telah berinisiatif menyelenggarakan pelatihan juru sembelih hewan halal tersebut.
Dipastikan, inistif itu menjadi ikhtiar untuk semua pihak, bahwa diperlukan langkah-langkah nyata dalam meningkatkan keterampilan dan pemahaman para juru sembelih hewan di wilayah Kabupaten Nunukan.
“Hasil penelitian ilmiah membuktikan bahwa hewan yang disembelih dengan mengikuti tuntunan syariat Islam akan menghasilkan daging yang berkualitas baik dan segar,” lanjut Munir.
Selain mengedepankan syariat islam, penyembelihan sesuai aturan akan mengurangi rasa sakit pada hewan. Islam sendiri sudah mengajarkan secara sangat detail teknis penyembelihan hewan yang baik dan benar.
Munir menuturkan, teknik pemotongan hewan yang benar adalah dengan menggunakan pisau tajam, juru sembelih hendaknya memotong tiga saluran pembuluh darah pada leher dan penyembelihan hewan harus dengan cara lembut.
“Termasuk tata cara-cara pengemasan dan penyimpanan daging pasca penyembelihan juga harus diperhatikan. Bukan asal disimpan,” tuturnya.
Sejumlah ahli kesehatan menganjurkan daging tidak dibungkus dengan plastik berwarna, daging tidak perlu dicuci dulu jika ingin disimpan di lemari es dan lain sebagainya. Anjuran ini perlu diketahui oleh juru sembelih halal dan masyarakat.
Agar informasi bisa dipahami masyarakat luas, Munir berharap pelatihan sembelih halal tidak hanya diikuti juru sembelih hewan qurban, tapi juga melibatkan juru sembelih hewan ternak untuk kebutuhan sehari-hari seperti pelaku usaha perdagangan daging.
“Itu sebabnya, pelatihan serupa ini perlu diberikan agar penyembelih hewan benar-benar memahami cara menyembelih yang baik sesuai syariat islam,” ungkapnya. (ADHE/DIKSIPRO)