
NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) menggelar rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahap II Kabupaten Nunukan berlangsung di ruang rapat VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (20/12/2024).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nunukan sekaligus ketua TPPS menyampaikan terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam penanganan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Nunukan.
“Begitu banyak perjuangan yang telah kita lakukan dalam menurunkan angka stunting. Perjuangan yang patut kita hargai, tentu apa yang kita lakukan semoga menjadi catatan tersendiri bagi kita,” ucap Hanafiah diawal sambutannya.
Selanjutnya dikatakan Hanafiah, berdasarkan data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan isi berbasis masyarakat prevalensi kasus stunting pada tahun 2021 sebesar 16,10 persen dengan balita yang diukur 11.967 dan yang stunting 1.927.
Sedangkan pada tahun 2022 sebesar 14,6 persen dengan balita yang diukur 8.927 dan yang stunting 1.311.
Pada tahun 2023 sebesar angka stunting menjadi 14,1 persen dengan balita yang diukur 6.444 dan stunting 911. Hingga Oktober 2024 menyisakan sebesar 12,3 persen dengan balita yang diukur 8.580 dan stunting 1.058.
Menjelang akhir masa jabatannya, Hanafiah berharap tahun ini dan kedepannya angka stunting terus menurun dengan mencapai angka yang ditentukan. Untuk menurunkan angka stunting tersebut, lnjut dia, perlu dilakukan edukasi serta sosialisasi secara terus menerus agar masyarakat paham akan stunting pada pertumbuhan anak.(ADHE/DIKSIPRO))