HukumInternasional

Imigrasi Tarakan Juga Amankan Warga Pakistan

Kelompok Dari Yang Ditahan di Nunukan

NUNUKAN – Kasus 2 WNA asal Pakistan yang kini ditahan Imigrasi Klas II Nunukan, berhasil dikembangkan dan menguak petunjuk baru di mana Kantor Imigrasi Tarakan mengamankan empat orang WNA asal Pakistan yang diduga rekan dari WNA yang ditahan di Nunukan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Klas II Nunukan Washington Saut Dompak kepada media ini. Menurut Washington, informasi ditahannya empat orang lagi WNA Pakistan di Kota Tarakan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Imigrasi Tarakan.

“Ternyata mereka ini ada banyak, tidak hanya dua yang kita amankan, ada lagi empat orang yang statusnya juga sudah diamankan,” ujar Washington.

Selain itu dari hasil pengembangan kasus tersebut, didapati bahwa perusahaan yang mengundang kedua WNA itu diduga fiktif atau perusahaan siluman. Bisa dipastikan bahwa Visa Investor yang dimiliki kedua terduga tersangka ini diperoleh dengan cara tidak benar.

Tidak hanya itu, dari percakapan telepon seluler yang berbahasa Kurdi berhasil diterjemahkan oleh Imigrasi Nunukan, dalam percakapan itu diduga kuat kedua WNA dimaksud akan masuk menuju Sabah, Malaysia. Karena lawan percakapan kedua WNA itu diduga salah seorang warga Pakistan di Sabah.

“Kalau visa nya asli, hanya dokumen pendukung untuk mendapatkan visa yang kemungkinan tidak benar. Dan ini yang terus kami selidiki,” ujarnya.

Washington membeberkan sejauh ini penyelidikan terus mencari barang bukti terhadap kasus tersebut. Jika bukti dianggap cukup maka Imigrasi akan membawa kasus ini ke pengadilan untuk proses lebih lanjut.

“Sampai saat ini mereka (WNA) ada di ruang detensi kita,” beber Washington. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button