Penggerebekan Judi Sabung Ayam Gagal Amankan Pelaku
Tapi Berhasil Sita 3 Ayam Aduan Sebagai Bukti
NUNUKAN – Penjudi sabung ayam di Kabupaten Nunukan sepertinya tak kenal jera untuk tetap melakukan aktifitas mereka. Kendati pihak berwajib kerap menggerebek dan menangkap para pelakunya. Bahkan hingga memusnahkan sarana perjudian dengan cara membakar fasilitas yang tersedia di arena kegiatan terlarang tersebut. Selalu saja ada cara para pelaku untuk menggelar judi adu ayam.
Seperti arena judi adu ayam yang marak di Kecamatan Sei Menggaris atau tepatnya yang berlokasi Jl. KTM RT. 13 Desa Tabur Lestari. Arena judi di Kecamatan yang dipimpin Arief Budiman S. Pt. M.Si ini cukup lama menjadi incaran aparat keamanan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada Minggu (18/7) sekira Pukul 15.25 Wita.
Tapi sayangnya, aksi penggerebekan yang dilakukan petugas gagal menciduk seorangpun diantara pelakunya. Kegagalan ini disebut-sebut akibat keterbatasan jumlah personil aparat keamanan yang diturunkan. Alhasil upaya petugas hanya mengamankan 3 ekor ayam jantan aduan beserta satu kandang portabel sebagai barang bukti yang disita.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.I.K melalui Kapolsek Nunukan IPTU H. Supangat menerangkan, penggerebekkan arena judi adu ayam dimaksud hanya dilibati empat orang aparat gabungan dari Polsubsektor Sei Menggaris dan Satgas Pamtas Yonarhanud SBC/16 Kostrad.
Kronologisnya, seperti diterangkan Supangat, berawal dari informasi masyarakat yang masuk pada nomor kontak pengaduan melalui aplikasi Whatsapp anggota Polsubsektor Sei. Menggaris Polsek Nunukan. nformasi tersebut mengarah pada adanya tindak pidana perjudian adu ayam di wilayah RT 13 Perum Desa Tabur Lestari.
“Informasi itu segera ditindak lanjuti anggota Polsubsektor Sei. Menggaris Polsek Nunukan. Namun sebelumnya dilakukan koordinasi pada petugas Pos Satgas Pamtas Sei. Menggaris guna dukungan personil tambahan,,” ujar Supangat.
Penyergapan tiba-tiba yang dilakukan oleh aparat gabungan dua institusi kemananan dilokasi perjudian tersebut membuat para pelaku kocar kacir berlarian menyelamatkan diri masing-masing sehingga petugas tidak sempat mengamankan para pelaku.
“Karena jumlah aparat yang terbatas, para pelaku yang sudah sangat mengenal situasi medan dilapangan berhasil menyelamatkan diri,” kata Supangat.
Kendati demikian, petugas masih berhasil mengamankan barang bukti 3 ekor ayam jantan dan sebuah kandang ayam portable yang ditnggal pelaku saat kabur melarikan diri. Saat ini seluruh barang bukti diamankan di Pospol Subsektor Sei Menggaris Polsek Nunukan.
Selain menyita barang bukti aparat gabungan tersebut juga melakukan pemusnahan terhadap fasilitas pendukung permainan judi adu ayam yang ada di lokasi tersebut dengan cara dibongkar lalu dibakar.(DIA/DIKSIPRO)