Nunukan

Idul Fitri, Lapas Nunukan Cabut Kebijakan Batasi Jumlah Pengunjung

Alipul Humam : “Saat pandemi Covid-19, maksimal hanya tiga orang anggota keluarga,”

NUNUKAN – Pada perayaan Idul Fitri 1444 H, Lapas Kelas II-B Nunukan menerbitkan kebijakan terbaru, tidak membatasi jumlah pengunjung anggota keluarga atau kerabat keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang datang menjenguk

Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Nunukan, Alipul Humam memastikan kebijakan terbaru tersebut menggantikan kebijakan sebelumnya, yang membatasi jumlah keluarga Napi yang datang berkunjung pada saat lebaran Idul Fitri hanya 3 orang.

“Sebelumnya, karena masa Pandemi Covid-19 kami membijaki jumlah anggota keluarga inti yang boleh datang menjenguk maksimal tiga orang. Sekarang setelah memasuk masa endemi, jumlahnya sudah tidak kami batasi,” kata Alipul Human, Sabtu (22/4/2023).

Namun persyaratan bahwa pengunjung yang datang harus tetap menunjukkan bukti identitas diri tetap diberlakukan. Demikian juga dengan barang bawaan yang diijinkan dibawa masuk hanya sebatas barang makanan dan minuman.

Barang makanan dan minuman bawaan pengunjung untuk WBP yang akan dijenguk, masih seperti dikatakan Alipul Human, baru boleh dibawa masuk setelah dilakukan pemeriksaan secara cermat oleh petugas. Sedangkan barang seperti handphon atas tas pribadi milik pengunjung harus dititipkan pada loker yang telah disediakan.

“Keharusan pengunjung memperlihatkan bukti identitas diri, bisa berupa KTP, SIM atau Paspor sebagai bentuk kontrol kami untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” terangnya lagi.

Terhadap Napi yang tidak mendapat kunjungan dari pihak keluarga, mungkin karena berada jauh di luar daerah, Lapas Nunukan memfasiltasi dengan menyediakan layanan video call.

“Kami ada wartel khusus untuk para Napi yang ingin kontak video call dengan keluarganya. Karena WBP yang ingin menggunakan fasilitas tersebut cukup ramai, maka waktu yang diberikan untuk setiap orang kami berikan maksimal selama lima menit,” imbuhnya. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button