Foto : Petugas kesehatan melakukan swab Antigen di pintu kedatangan Pelabuhan Tunon Taka, beberapa waktu lalu.
NUNUKAN – Sebagai salah satu syarat yang harus dipatuhi masyarakat dalam berpergian, baik itu yang berangkat maupun yang datang dari atau keluar daerah adalah diberlakukannya rapid test. Instruksi pemerintah tersebut guna mencegah penyebaran lebih luas virus Corona yang berkembang saat ini.
Namun belakangan, kebijakan pemerintah tersebut benar-benar harus dicermati masyarakat jika tidak ingin merasa dirugikan seperti yang dialami salah seorang warga Nunukan bernama Arbain.
Melalui hubungan telepon seluler kepada diksipro.com warga yang tinggal di Kelurahan Nunukan Selatan ini menginformasikan tentang rapid test yang dia bawa dari Nunukan saat bepergian ke Surabaya ternyata ditolak.
Informasi yang lebih tepat disebut sebagai keluhan ini menjelaskan tentang rapid test atau biasa juga disebut sebagai tes serologis yang dibuat di Nunukan tidak direkomendir oleh petugas di Bandara Juanda Surabaya.
“Di Surabaya ternyata sudah menerapkan rapid test antigen. Rapid test biasa seperti yang saya dapatkan di Nunukan ternyata sudah tidak berlaku disini (Surabaya),” kata Arbain.
Atas kejadian tersebut, Arbain menilainya sebagai bentuk tidak kooperatif dan tidak profesionalnya pihak yang melakukan rapid test di Nunukan dalam melaksanakan kewajiban mereka.
Mestinya, lanjut dia, sebagai penyelenggara resmi berijin yang dipercaya melakukan rapid test, apotik yang ada di Nunukan up date terhadap informasi-informasi yang berhubungan dengan masalah rapid test.