KaltaraNunukan

Harga Gula Pasir di Krayan Bisa Sampai Rp 40 Ribu Perkilogram

Jelang Natal dan Tahun Baru Pemkab Diminta Antisipasi Kebutuhan Pokok Masyarakat

NUNUKAN – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021-2022, DPRD Nunukan, berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sudah mengantisipasi Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Krayan.

Alasannya, SOA untuk kebutuhan barang pokok ke daerah itu telah berakhir pada November 2021 ini. Dikhawatirkan, menjelang perayaan dua momen perayaan tersebut, persediaan barang kebutuhan pokok di Krayan tidak ada akibat ongkos angkut yang menjadi mahal.

“Tanpa subsidi, ongkos angkut barang ke Krayan pasti sangat mahal. Maka pedagang di sana tidak mampu mendatangkan pasokan barang. Akibatnya ketersediaan kebutuhan barang pokok masyarakat menjadi kosong,” Terang Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson.

Dengan mayoritas penduduk beragama Kristen Katolik, Welson memastikan setiap tahun menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, kebutuhan barang pokok di Krayan akan meningkat drastis.

Welson yang ditemui diksipro.com di ruang kerjanya, Senin 15 November 2021 lalu mengatakan dirinya telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan beberapa waktu lalu.

“Saya sampaikan agar Dinas Perdagangan mencarikan solusi alternatif. Bagaimana Pemda memikirkan caranya karena kontrak SOA ke Krayan telah berakhir pada bulan November tahun ini,” terangnya.

Welson memastikan, persediaan dua kali pasokan ratusan ton barang pokok berasal dari Ba’kelalan, Serawak, Malaysia yang tiba di Long Midang, Krayan pada Februari dan Oktober 2021, saat ini sudah menipis.

“Ada dua kali pasokan barang dari Serawak ke Krayan pada tahun ini, pada Februari dan Oktober. Tapi sebagian besar pasokan barang tersebut merupakan material bangunan sedang barang-barang sembako sangat sedikit,” kata Welson.

Selain itu, kebanyakan barang yang didatangkan ke Krayan dari Serawak itu adalah material bangunan berupa semen, seng dan besi.

Kebijakan negara Malaysia yang masih ketat memberlakukan Lockdownterkait Pandemi Covid-19 membuat koperasi yang selama ini menjalin kerjasama dengan distributor di Serawak belum mendapat pasokan barang dari rekanannya yang ada di negeri jiran tersebut.

“Kebutuhan barang pokok menjelang Natal dan Tahun Baru pasti meningkat. Dengan persediaan yang terbatas, otomatis harga-harga barang di Krayan akan melonjak mahal. Ini akan membuat masyarakat Krayan menjerit,” ungkap Welson.

Terkait berakhirnya SOA barang ke Krayan pada November 2021 ini, Legislator dari Partai Golkar ini mengkritisi pola pengaturan SOA ke wilayah tersebut yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.

Mestinya, lanjut dia, program SOA ke Krayan tersebut diatur oleh Pemerintah Daerah secara baik. Mulai dari memperhitungkan rentang waktunya maupun pendistribusiannya. Rentang waktu yang berlangsung dimaksud terlalu pendek. Dalam satu minggu dilakukan hampir setiap hari.

“Mestinya bisa diatur dalam sebulan bisa dua kali. Sehingga program SOA bisa berjalan hingga Desember. Nyatanya sekarang sudah tidak ada lagi karena kerjasamanya berakhir pada November,” keluhnya.

Welson meminta agar Pemda segera mengambil sikap terkait SOA barang pokok ke wilayah Krayan. Agar masyarakatnya tidak khawatir karena tidak bisa bertahan dengan harga sembako di tingkat pedagang lokal yang terbilang mahal.

Memberi gambaran mahalnya harga barang kebutuhan pokok di wilayah Krayan tanpa proggram SOA, misalnya harga 1 kilogram gula pasir di tingkat pedagang lokal mencapai Rp 40.000,-

Harga tersebut tentunya sangat mahal akibat ongkos angkut pengiriman barang menggunakan pesawat dari Tarakan memang tidak murah.

Kondisinya berbeda jika pasokan barang dilakukan melalui program subsidi. Kisaran harga gula pasir tersebut hanya antara Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per kilogram.

Umumnya barang kebutuhan pokok yang paling dicari masyarakat Krayan menjelang perayaan Natal dan Tahun baru adalah telur ayam, gula, terigu dan minyak goreng,” jelas Welson (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button