Parlementaria

Anggota DPRD Nunukan Sosialisasikan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan

Nikmah : “Masih banyak Masyarakat menganggapnya urusan sepele,”

NUNUKAN – Pentingnya masyarakat patuh terhadap administrasi kependudukan membuat anggota DPRD Nunukan, Hj. Nikmah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Nunukan.

Menurut anggota Komisi II di Lembaga wakil rakyat di Kabupaten Nunukan ini, berdasar Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan Se-Provinsi Kalimantan Utara tahun 2022 di Nunukan, meliputi Tertib Administrasi Pemerintahan, Dorong Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa Wujudkan Administrasi Kependudukan Lbih Teratur, Pengadilan Agama Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu.

Sementara ini, kata nikmah, Raperda tersebut tengah mereka godok di DPRD. Pembahasannya dilakukan karena ada beberapa hal di dalamnya yang harus diubah atau dihapus terkait denda administrasi.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat tidak merasa diberatkan jika ada denda yang harus dibayar,” kata Nikmah, Rabu (21/6/2023)

Karenanya, sosialisasi yang dia lakukan dirasa sangat penting untuk diketahui masyarakat agar memahami saat mengurus kelengkapan administrasi kependudukan dimaksud.

Beberapa dokumen kependudukan yang menurut Nikmah harus menjadi perhatian masyarakat terkait tertib administrasi kependudukan, di antaranya Akta Kelahiran, Akta Pernikahan, Kesehatan dan Pendidikan maupun pernikahan, segala jenis yang berkaitan dengan data kependudukan.

Menurutny, tidak sedikit masyarakat di daerah ini yang masih menganggap sepele terkait ketertiban administrasi kependudukan ini. Padahal dampaknya sangat besar dan menyulitkan jika tidak dilengkapi sejak awal.

“Di sinilah peran kami sebagai wakil rakyat untuk turun langsung menyampaikan kepada Masyarakat, bahwa ada program Sosper ini dan harus disampaikan juga dipahami oleh masyarakat karena memang menjadi kebutuhan dalam hal,” terangnya.

Politisi dari Partai Hanura ini menambahkan, sistem pada dunia Pendidikan saat ini penerimaan siswa baru sudah menggunakan sistem Zonasi. Jangan sampai hanya gara-gara tidak memiliki adminstrasi kependudukan yang lengkap, anak didik akan kehilangan haknya untuk masuk ke sekolah yang diinginkan dan sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan.

Nikmah juga sempat menyinggung pentingnya UPTD di setiap wilayah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Tidak perlu ke Disdukcapil tetapi cukup ke UPTD.

Menurutnya, sering terdengar keluhan masyarakat, karena sudah jauh-jauh dari Sebatik datang ke Disdukcapil di Nunukan untuk mengurus administrasi kependudukan, namun setelah sampai di Disdukcapil terkendala dengan persediaan blangko yang habis, atau terjadi gangguan jaringan internet yang membuat keperluan mereka tidak dapat diproses.

“Padahal masyarakat sudah menyediakan waktu, tenaga dan biaya untuk keperluan tersebut. Akhirnya terjadi pembengkakan biaya dan mubazir waktu dan tenaga,” katanya. Berbeda jika pada masing-masing wilayah tersedia UPTD.

Nikmah juga menyebutkan, sosialisasi administrasi kependudukan ini juga sangat penting bagi calon pengantin (Catin) karena pernikahan itu di usia 19 tahun dan di situ juga untuk melihat status calon pasangan.

Selain itu, lanjut Nikmah Kabupaten Nunukan ini jumlah penduduknya semakin bertambah karena adanya rumput laut, Sebatik berdasarkan data kependudukan bertambah.

“Sosialisasi Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini sangat penting untuk disampaikan ke masyarakat dan dipahami masyarakat. Harapan kami Ranperda ini bisa mempermudah masyarakat dalam segala pengurusan administrasi untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Nunukan,” ujarnya. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button