HukumNasional

Gubernur Sulsel Ditangkap, Kekuatan Politik Baru Bermunculan

Asumsi berkembang nyaris tidak terbantahkan atas tertangkapnya Nurdin Abdullah ini juga akibat tingginya kos politik yang dikeluarkan saat Pilkada Sulsel 2018 lalu. Saat itu, setiap pasangan calon setidaknya harus mengamankankan biaya sebesar Rp. 200 Miliar untuk suksesi mereka. Angka rupiah yang fantastis untuk kos politik yang dikeluarkan memang menjadi salah satu alasan yang membuka pintu bagi setiap kepala daerah terjerumus dalam lingkaran korupsi.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan. KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin pada Sabtu dinihari (27/2).

KPK mengamankan 6 orang dalam OTT tersebut. Kemudian, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup, maka KPK berkeyakinan bahwa tersangka dalam perkara ini sebanyak 3 orang. Yakni Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA), Edy Rahmat (ER) Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) (kontraktor).

“Sebagai penerima, saudara NA (Nurdin Abdullah) dan saudara ER. Sedangkan sebagai pemberi adalah saudara AS (kontraktor),” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers. Minggu dinihari.

Firli membeberkan, pada Jumat (26/2), KPK mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui saudara ER.

AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulsel tahun anggaran 2021 kepada ER. Pada pukul sekitar 23.00 WITA, AS diamankan saat dalam perjalanan menuju Bulukumba. Sekitar pukul 00.00 WITA, ER diamankan beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut disita dari rumah dinasnya.

Kemudian, sekitar pukul 02.00 WITA, Sabtu (27/2), Nurdin Abdullah juga turut diamankan oleh KPK dari rumah dinasnya.

“AS yang telah lama kenal dengan Nurdin Abdullah berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun 2021,” ucap Firli. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button