Nunukan

Masyarakat Respon Positif Tera Ulang Timbangan Milik Pedagang

Minta Pemerintah Daerah Lakukan Langkah Intervensi

NUNUKAN – Masih cukup banyak pedagang pada sejumlah pasar tradisional di Nunukan yang menggunakan alat timbangan yang sudah tidak layak pakai, yang berakibat merugikan konsumen, mendapat berbagai tanggapan serius dari masyarakat di daerah ini.

Jika belum bisa langsung melakukan tindakan tegas, masyarakat berharap ada langkah-langkah yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait agar pedagang yang tidak jujur tersebut dengan sendirinya mau mengganti alat timbangan mereka yang sudah tidak normal.

Seperti ide yang disampaikan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Masniah (49), yang mengatakan, jika teguran atau peringatan yang diberikan oleh petugas tidak dihiraukan, maka perlu dipikirkan langkah-langkah yang agar membuat pedagang bersangkutan merasa tisak nyaman.

“Misalnya dengan memberi stiker sebagai tanda bahwa telah dilakukan tera ulang pada alat timbangan yang digunakan dengan hasil pemeriksaan baik. Terhadap timbangan yang tidak layak pakai, stikernya jangan diberikan sampai pedagang bersangkutan mengganti alat timbangan yang digunkan dengan yang masih baik atau normal,” kata Masniah.

Masih seperti dikatakan IRT yang mengaku beralamat di kawasan Pasir Putih, Kelurahan Nunukan Tengah ini, Langkah yang dilakukan ituditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi stiker diberikan pada alat timbangan yang digunakan pedagang.

Dengan demikian, lanjutnya, konsumen dengan sendirinya akan tahu karena melihat kondisi timbangan yang digunakan pedagang tempat mereka berbelanja sudah dilakukan tera ulang dan hasilnya baik.

“Setelah itu, pilihannya kembali kepada masing-masing konsumen, apakah tetap mau berbelanja pada pedagang yang menggunakan timbangan tanpa stiker atau pada pedagang yang alat timbangannya sudah diberi stiker,” ucapnya.

Adanya masukan dari masyarakat seperti yang disampaikan oleh salah seorang konsumen di Nunukan tersebut, direspon positif oleh Kepala Bidang Kemtrologian pada DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Marlina Puspasari.

Menurut Marlina, masukan itu menjadi indikasi adanya kalangan masyarakat yang memberikan apresiasi terhadap tugas Bidang Kemtrologian dilapangan. Walaupun, ide yang disampaikan memang sudah dilakukan oleh Bidang Kemtrologian DKUKMPP Kabupaten Nunukan.

“Setidaknya ada kalangan yang memberi perhatian bahwa kegiatan tera ulang memang sangat dibutuhkan masyarakat dan pemerintah daerah melalui dinas terkait sudah melaksanakannya,” kata Marlina.

Dijelaskan, pemberian stiker terhadap kios pedagang yang alat timbangannya telah ditera ulang sudah berjalan setiap tahun saat operasi pemeriksaan itu dilancarkan.

Hanya saja kendalanya selama ini, ukuran stiker yang digunakan memang kecil dan mudah tekelupas akibat terpaan hujan dan panas matahari.

Namun Bidang Metrologi pada DKUKMPP sudah melakukan inovasi untuk uji coba pada bulan Desember tahun 2022 lalu dengan membuat stiker berukuran lebih besar agar mudah terlihat setelah terpasang pada masing-masing kios yang alat timbangannya telah teruji secara baik.

Direncanakan pemberian stiker berukuran lebih besar pada kios pedagang yang alat timbangannya sudah ditera ulang akan dilaksanakan secara bertahap.

Seperti diberitakan sebelumnya, selama tiga hari berturut-turut, sejak Rabu hingga Jum’at (12-14/4/2023), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan melalui Bidang Kemetrologian menggelar pemeriksaan atau tera ulang alat ukur timbangan yang digunakan para pedagang di pasar-pasar yang ada di Nunukan.

Dari operasi tersebut banyak ditemukan alat timbangan yang yang sudah tidak layak pakai tapi masih dugunakan oleh para pedagang untuk berjualan.

Padahal, menurut Kepala Bidang Kemetrologian DKUKMPP Kabuaten Nunukan, Marlina Puspasari, pedagang maupun alat timbangan bermasalah yang ditemukan masih sama dengan pedagang dan alat timbangan yang sudah pernah diperiksa pada kegiatan serupa sebelumnya.

“Pedagangnya sudah pernah kami beri teguran agar segera mengganti timbangan yang digunakan karena sudah rusak dengan timbangan baru agar konsumen tidak dirugikan,” kata Marlina.

Namun setelah beberapa bulan berlalu dan operasi tera ulang kembali dilakukan, petugas masih mendapati timbangan yang sama tetap digunakan oleh pedagangnya.(ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button