HukumNunukan

Giliran Pengedar dan Pemakai Sabu di Jl. Tanjung Nunukan Barat Diamankan Polisi

NUNUKAN – Dua orang pria yang diduga sebagai pemakai narkoba jenis Sabu, G (42) dan N (28) diamankan anggota Unit Resnarkoba Polres Nunukan pada Senin siang, 22 Agustus 2022. Selain mereka, seorang pria lainnya, Jf (45) selaku pengedar barang haram tersebut turut dibekuk beberapa saat kemudian.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasat Reskoba Polres Nunukan, IPTU Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan, berdasar informasi dari warga yang diperoleh terkait keberaadan dua pria pemakai narkoba, angggota Unit Resnarkoba Polres Nunukan bergerak cepat mendatangi sebuah rumah di Jl. Tanjung.

“Saat itu, didapati G dan N tengah bersantai di teras sebuah rumah yang didatangi petugas,” terang Ibnu, Selasa (23/8/2022).

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan sabu seberat 2,89 gram serta sebuah alat hisap sabu (bong) milik G. Sedangkan N saat digeledah didapati menyimpan Sabu seberat 0,16 gram di saku belakang celananya.

Baik G maupun N mengakui barang haram tersebut mereka beli dari Jf (45) yang rumahnya berjarak sekitar 50 meter dari rumah G. Hasil penggeledahan petugas di rumah Jf, didapati Sabu seberat 12.13 gram.

Sebelumnya, ketika mengetahui rumahnya akan digrebeg Polisi, Jf sempat meminta istrinya membuang Sabu yang disimpan ke tong sampah yang ada di belakang rumahnya.

“Ketika rumah Jf digeledah, petugas memang tidak menemukan barang bukti yang dicari. Baru setelah melihat ada tong sampah di belakang rumahnya, lalu dilakukan pencarian pada tong sampah tersebut, petugas baru menemukan Sabu di dalamnya.
.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, ketiga pria pelaku narkoba yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja serabutan tersebut beralasan menggunakan sabu agar tidak mudah lelah saat bekerja.

Sementara itu, hasil pengembangan kasus ini, petugas berhasil mengorek keterangan dari Jf bahwa Sabu yang dia edarkan diperoleh sabu dari seorang berinisial J yang masih dicari keberadaannya.

Sejauh ini, istri Jf yang melakukan perintah suaminya agar membuang Sabu yang mereka simpan ke tong sampah di belakang rumah juga dipanggil untuk diminta keterangannya.

“Istrinya belum kami amankan. Terlebih dahulu kami melakukan tes urin kepada ketiga pelaku,” imbuhnya. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button