Forkopimda Nunukan Izinkan BBM Aceran Asal Malaysia Beredar di Sebatik
Dengan Syarat Jika Stok BBM Dalam Negeri Kosong
NUNUKAN – Hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan yang dipimpin Bupati Nunukan, Asmin Laura, Senin (13/2/2023) mengizinkan Bahan Bakar Minyak (BBM) asal Malaysia boleh beredar di daerah ini. Terutama di Sebatik.
Namun ‘restu’ yang diberikan dibarengi dengan syarat, jika stok BBM dari PT. Pertamina (Persero) sedang kosong atau tidak tersedia pada SPBU yang ada di Sebatik.
“Hasil rapat kami (Forkopimda) memberikan toleransi BBM asal Malaysia boleh masuk jika BBM pada SPBU di Sebatik sudah habis,” kata Laura usai rapat yang diselenggarakan di Lt. I Kantor Bupati Nunukan saat itu.
Menjelaskan pertimbangan sehingga BBM RON 98 eceran asal negara tetangga tersebut boleh beredar di Sebatik, dikatakan Bupati bahwa masyarakat di wilayah itu memang sangat membutuhkannya. Terutama untuk aktivitas-aktivitas pada malam hari. Mengingat SPBU yang ada di Sebatik hanya buka hingga sore hari saja.
Bupati Nunukan ini memastikan, keputusan itu diambil guna mencegah timbulnya gejolak di tengah masyarakat lantaran SPBU yang ada dinilai belum mampu sepenuhnya melayani kebutuhan masyarakat setempat.
“Fakta di lapangan, stok BBM jenis Pertalite pada SPBU di Sebatik banyak. Namun tidak bisa melayani masyarakat hingga malam hari. Makanya masyarakat beralih membeli BBM eceran yang dipasok dari Malaysia,” ujar Laura.
Masih seperti dikatakan Bupati Nunukan ini, jika memang tidak ada gejolak di tengah masyarakat terkait peredaran BBM asal Malaysia itu di Sebatik, akan diizinkan sebatas memenuhi perjanjian Border Trade Agremeent (BTA) tahun 1970.
“Kita gunakan ketentuan BTA dengan batas maksimal barang yang boleh dibeli di Malaysia senilai RM 600. BBM dari Tawau, Malaysia sama saja dengan komoditi lainnya. Perjanjian BTA itu terbit karena negara belum bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat di perbatasan,” terang Laura.
Pada rapat Forkopimda yang digelar, kepada pihak PT. Pertamina (Persero) yang juga hadir memberikan data kuota BBM setiap SPBU di daerah ini dan ditembuskan kepada Forkopimda sebagai bentuk pengawasan di lapangan.
“Agar fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya, kita perlu data agar nanti dari Polres dan Kodim meneruskan data tersebut kepada jajaran di bawahnya guna memudahkan pemantauan,” kata Laura lagi yang meminta agar kedua institusi yang disebutkannya tadi dapat melakukan pengawasan lebih ketat terkait penyaluran BBM industri dan subsidi oleh SPBU.
“Jangan sampai seperti informasi yang banyak diterima, banyak terjadi penyimpangan di lapangan yang mengindikasikan BBM subsidi dijual kepada pihak perusahaan. Kita harapkan informasi itu tidak benar. Namun pengawasan tetap perlu dilakukan,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah pemilik usaha SPBU di Sebatik beberapa waktu lalu mengeluhkan gencarnya pasokan BBM jenis RON 98 asal Malaysia beredar eceran di Sebatik.
Menurut para pemilik usaha SPBU saat itu, BBM dari dalam negeri yang dipasok oleh PT. Pertamina jadi kurang laku lantaran kalah bersaing harga dengan BBM yang didatangkan secara tradisional dari negara tetangga terdekat, Malaysia. (DEVY/DIKSIPRO)