Duet Rahma Leppa – Arpiah Langsung Action
Setelah Diamanahkan Jadi Pimpinan Sementara
NUNUKAN – Kendati baru dilantik sebagai anggota DPRD Nunukan terpilih untuk periode 2024-2029 dan belum ditetapkan sebagai unsur pimpinan, dua anggota DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa dan Arpiah, ST langsung mendapat kepercayaan untuk memimpin kegiatan-kegiatan rapat yang digelar di gedung parlemen wakil rakyat tersebut.
Kepercayaan memegang tampuk kepemimpinan itu diberikan melalui kapasitas mereka sebagai unsur pimpinan sementara, Rahma Leppa (Ketua) dan Arpiah (Wakil Ketua I) hingga pada saatnya nanti akan dilantik secara resmi menjadi unsur pimpinan definitif di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan.
Seperti diketahui, Hj. Rahma Leppa yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nunukan didukung partai politiknya kembali menjadi Ketua DPRD Nunukan periode 2024-2029 setelah partai politik bentukan Jendral Wiranto tersebut di Nunukan berhasil meraih kursi terbanyak (6 kursi) di DPRD Kabupaten Nunukan pada perhelatan Pileg tahun 2024.
Sebagai catatan, lima tahun periode sebelumnya, yakni sejak tahun 2019 hingga tahun 2024, Rahma Leppa juga dipastikan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nunukan.
Jatah kursi Wakil Ketua I anggota DPRD Nunukan periode 2024-2029 menjadi milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah menjadi pemenang kedua dalam kontestasi politik Pemilu tahun 2024 dengan peraihan jumlah kursi 5.
Kendati Kursi Wakil Ketua II bakal menjadi milik anggota DPRD dari partai Demokrat setelah menjadi pemenang berikut dengan perolehan 4 kursi, namun saat penunjukan unsur pimpinan sementera untuk memimpin sidang beberapa saat usai Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Nunukan masa jabatan 2024-2029 pada Senin (12/8/2024), baik nama kader maupun nama partai Demokrat tidak disebut sebagai salah satu unsur pimpinan tersebut.
Informasi beredar diperoleh media ini, belum dipastikan anggota DPRD Nunukan dari Partai Demokrat yang akan menempati posisi itu lantaran DPP Partai Demokrat belum menerbitkan SK rekomendasi terkait figur kader mereka di DPRD untuk memegang posisi tersebut.
Sekretaris DPRD Nunukan, Muhammad Effendi mengatakan mekanisme terpilihnya unsur pimpinan pada lembaga DPRD adalah usulan dari Partai Politik pemenang pemilu dengan peraihan jumlah kursi terbesar. Anggota yang dipilih merupakan kader yang diinginkan partai politiknya.
“Adanya penunjukkan unsur pimpinan sementara bertujuan untuk menjamin keberlanjutan tugas-tugas legislatif selama masa transisi,” terang Muhammad Effendi.
Setelah ditunjuk sebagai unsur pimpinan sementara, lanjut Effendi, duet Rahma Leppa-Arpiah akan bertanggung jawab dalam penyusunan tata tertib dewan yang baru. Selain itu juga membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), yang menjadi prioritas dalam masa kepemimpinan sementara ini.
Dalam sambutan singkatnya setelah prosesi simbolis penyerahan palu sidang dia terima, Rahma Leppa menyampaikan tekad bahwa dibawah kepemimpinannya, seluruh proses di DPRD Kabupaten berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hal penting perlu saya katakana disini, saya sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh anggota dewan dalam mendukung kelancaran tugas sebagai wakil rakyat. Tidak terbatas pada masa transisi seperti sekarang ini, namun hingga masa tugas kita kelak berakhir,” kata Rahma Leppa.
Masih dalam momen yang sama, Arpiah, selaku Wakil Ketua I di DPRD Nunkan sementara menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan fokus pada tugas-tugas utama yang mendesak, agar DPRD Nunukan dapat segera berfungsi secara optimal,” kata Arpiah yang mengharapkan dukungan penuh dari seluruh anggota dewan agar proses transisi ini berjalan tanpa hambatan.
Penetapan Hj Leppa dan Arfiah, ST sebagai pimpinan sementara dilakukan sesuai dengan peraturan yang mengatur tata kelola DPRD.
Mereka akan menjabat hingga pemilihan pimpinan definitif dilakukan, yang dijadwalkan dalam beberapa minggu ke depan.
Dalam masa kepemimpinan sementara ini, Hj Leppa dan Arfiah, ST berkomitmen untuk memfasilitasi integrasi seluruh anggota dewan baru dalam tugas-tugas legislatif dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat Nunukan tetap menjadi prioritas utama DPRD.
Dengan ditunjuknya Hj Leppa dan Arfiah, ST sebagai pimpinan sementara, diharapkan DPRD Nunukan dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan lebih baik selama masa transisi ini.(ADHE/DIKSIPRO)