Politik

Pileg 2024, Kursi di DPRD Nunukan Bakal Bertambah 5?

NUNUKAN – Kemungkinan bertambahnya jumah anggota DPRD Nunukan dari saat ini sebanyak 25 orang menjadi 30 orang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang menjadi isu menarik yang ramai dibicarakan kalangan politisi di daerah ini.

Banyak yang memprediksikan akan terjadi penambahan 5 kursi pada lembaga wakil rakyat di daerah ini dengan bertambahnya jumlah penduduk secara signifikan pada Pileg periode mendatang.

Seperti dikatakan Wakil Ketua DPD Partai Gelora Nunukan Iswanto, S.Si. Menurut penggiat dan pelaku politik ini, jika melihat proyeksi laju pertambahan penduduk maka wacana tersebut sangat berpeluang terjadi.

“Sebenarnya asumsi tersebut sudah lama pada Pileg sebelumnya. Namun setelah dilakukan perhitungan ulang dan evaluasi, ternyata banyak ditemukan data ganda dan sebagainya,” ujar Iswanto.

Menurut Iswanto, wacana tersebut sudah lama diproyeksikan oleh KPU bersama Bawaslu. Dengan melihat angka pertumbuhan penduduk yang bertambah setiap tahunnya berkisar antara 2000 – 3000 penduduk. Hanya saja, lanjutnya, penambahan jumlah kursi di DPRD dimaksud harus sesuai aturan dan data penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan.

Namun menurutnya lagi, sejatinya masih banyak penduduk Nunukan yang telah memiliki identitas sebagai warga Nunukan yang justru tidak diakomodir oleh KPU. Misalnya, sejumlah warga Nunukan yang bekerja pada perusahaan-perusahaan di Sebuku atau di Sei. Manggaris dan beberapa daerah lainnya.

“Kalau mau jujur, sebenarnya banyak kok warga yang sudah memegang KTP Nunukan tapi hak suaranya tidak diakomodir oleh KPU,” ungkapnya.

Politisi ini sangat berharap wacana penambahan jumlah kursi di DPRD periode mendatang dapat terwujud. Karena jika itu terjadi, maka kompetisi Pileg Nunukan akan semakin kompetitif. Mengingat terbukanya peluang terhadap partai politik-partai politik pendatang baru. Atau terhadap partai politik-partai politik lama dalam menambah perolehan suara.

Menanggapi isu tersebut, Ketua KPU Nunukan Rahman, SP mengatakan saat ini data yang menjadi syarat bertambahnya kursi di DPRD belum terpenuhi. Untuk bisa menjadi 30 kursi, lanjut dia, minimal jumlah penduduk berada di atas 200 ribu jiwa. Sedangkan data yang dipegang KPU yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, saat ini jumlah penduduk Nunukan berkisar baru berkisar 180 ribu.

“Ini jumlah konkrit data keseluruhan penduduk yang terdata di Disdukcapil. Basis data yang menjadi acuan KPU ada Capil. Namun menurut Rahman, data rilis dari beberapa lembaga lainnya, jumlah penduduk di Kabupaten Nunukan sudah lebih dari 200 ribu orang,” jelas Rahman.

Pada tahun-tahun berikutnya, jika data yang diperoleh dari Disdukcapil ternyata mencapai angka minimal kekurangan ini dapat terwujud, maka tidak menutup kemungkinan jumlah perolehan kursi bisa saja berubah. Jika melihat masih banyak penduduk Nunukan yang justru belum memiliki KTP ditambah dengan kemungkinan adanya pertambahan penduduk yang mutasi dan yang lainnya, Rahman memberi isyarat hal itu bisa saja terjadi.

“Kalau memang terpenuhi, maka kita akan membahas ini bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu. Mulai dari persiapan Dapil dan penentuan Dapil mana saja yang akan ditambah atau dipecah,” pungkasnya. (DIA/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button