Nunukan

Dirut RSUD Akui Keterlambatan Pembayaran Darah di PMI Nunukan

Dulman : “Semua Rumah Sakit pasti punya utang,”

NUNUKAN – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, dr Dulman, akui kerap mengalami keterlambatan dalam pembayaran claim darah yang diperoleh dari Palang Merah Indonesia (PMI) Nunukan.

Alasannya, karena beban pembiayaan yang ditanggung RSUD yang dipimpinnya tersebut memang cukup tinggi. Selain memenuhi pembiayaan rutin juga masih harus melunasi utang-utang pada pihak ketiga. Itu sebabnya, mereka harus cermat dalam mengefektifkan penggunaan anggaran yang dikelola.

“Umumnya, yang namanya Rumah Sakit pasti ada utangnya dan tidak hanya pada satu atau dua pihak. Tidak terkecuali RSUD Nunukan yang saat ini masih harus memikirkan bagaimana bisa melunasinya utang-utangnya walau pembayarannya dilakukan secara bertahap. Pengeluaran biaya rutin juga yang memang tidak bisa ditunda untuk dipenuhi,” kata Dulman.

Dia memang tidak sepenuhnya menyalahkan jika kemudian tertundanya pembayaran claim BPJS Kesehatan dari pihak RSUD dijadikan alasan sehingga PMI Nunukan tidak bisak bisa maksimal memberikan layanan kepada masyarakat. Namun kendala tersebut menurut Dulman harus tetap bisa disiasati mengingat ketersediaan darah di PMI menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat pada saat memerlukannya.

Dulman lalu memberi contoh pada kondisi RSUD Nunukan saat ini dengan segala kendala keuangannya namun tetap mampu menjalankan fungsi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, masih tetap berjalan.

Pernyataan ini disampaikan Dulman menjawab permasalahan yang dihadapi PMI Nunukan yang mengalami hambatatan pelayanan transfusi darah kepada masyarakat karena permasalahan dana claim BPJS Kesehatan yang masih tertunda dibayarkan RSUD Nunukan.

Sebelumnya, dikatakan Kaharuddin, untuk menunjang operasional mereka, PMI Nunukan memperoleh dana dari dua sumber. Yang pertama berasal dari dana hibah Pemkab Nunukan sedangkan sumber kedua berasal dari pembayaran oleh pihak RSUD Nunukan untuk darah yang mereka ambul dari PMI Nunukan.

Dana hibah sebesar Rp 500 juta per tahun yang diperoleh dari Pemerintah Daerah, menurut Kaharuddin, penggunaannya hanya cukup untuk megatasi kebutuhan pengeluaran biaya rutin gaji pegawai dan operasional lainnya.

Sedangkan dana yang diperoleh dari hasil claim layanan BPJS Kesehatan dari RSUD Nunukan digunakan untuk pembelian peralatan dan kebutuhan lain terkait proses transfusi darah.

Untuk proses satu kali transfusi darah PMI Nunukan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 360 ribu. Nilai tersebut dikatakan Kaharuddin bukan ditentukan oleh PMI Nunukan sendiri melainkan sudah berdasar ketetapan yang diputuskan oleh Menteri Kesehatan. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button