
NUNUKAN – Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Nunukan, Miskia menyesalkan ulah pelaku yang menyebarkan informasi sempat beredar melalui media sosial tentang adanya salah seorang pelaku usaha kuliner di daerah ini yang diduga terinfeksi HIV/AIDS.
Menurut Miskia, informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya karena rekam medis merupakan hal rahasia yang tidak dibenarkan dan tidak boleh sembarang dipublikasikan apalagi jika informasinya memang belum jelas.
“Kami mengingatkan agar masyarakat jangan sembarangan menyebarluaskan status kesehatan seseorang apalagi tidak disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Miskia Sabtu (10/08/2024).
Kepala Dinkes Kabupaten Nunukan ini merasa perlu untuk menjelaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui juga bahwa penularan penyakit HIV/AIDS tidak semudah penyebaran penyakit infeksi lainnya.
Penyakit HIV/AIDS, terangnya, ditularkan dengan atau melalui cairan tubuh penderita yang kontak langsung, misalnya hubungan seksual, menyusui, transfusi darah, pemakaian jarum suntik bersama. Artinya, tidak dapat tertular begitu saja tanpa adanya kontak langsung seperti contoh yang disebutkan. Sehingga tidak perlu adanya kekhawatiran yang berlebihan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dan menjadi gaduh. Terlebih isu yang sudah beredar belum bisa dipastikan kebenaran informasinya,” lanjut Miskia.
Sebelumnya, Koordinator UKM dan Stand Paras Festival yang digelar di Lokasi Paras Perbatasan, kawasan Jl. Lingkar Nunukan, Mardiana mengatakan, atas isu yang sempat beredar, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, guna mendapatkan penjelasaan sebagai bentuk klarifikasi.
“Begitu mendapatkan isu tersebut pertama kali melalui media sosial Facebook, kami langsung berkoordinasi pada Dinas Kesehatan. Dan jawaban yang kami peroleh, orang yang bersangkutan dikabarkan dalam keadaan sehat,” kata Mardiana.
Terkait rincian informasi medis, Mardiana mengatakan itu ranahnya Dinas Kesehatan. Pihaknya hanya berkoordinasi soal kepastian isu yang tersebar. Dan setelah mendapat jawaban soal keamanan kesehatannya, yang bersangkutan tetap memperbolehkannya mengikuti aktifitas berjualaan di Lokasi Paras Perbatasan.
“Alhamdulillah yang bersngkutan juga kuat dan dalam kondisi sehat hingga hari ini masih berjualan, tentunya kami kuatkan beliau untuk tetap berjualan, karena secara fisik beliau juga sehat dan menjalankan SOP saat melayani konsumen sama seperti pelaku UKM kuliner yang lainnya,” terang Mardiana.
Senada dengan Kadis Kesehatan, Mardiana juga mengecam ulah pelaku penyebar informasi yang berdampak pada keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat. Selain bukan pihak yang berkompeten untuk menginformasikannya, kebenaran isu tersebut juga belum dapat dipastikan. Sehingga menyebabkan ada pihak yang dirugikan dan tersudutkan.
Usai klarifikasi yang diberikan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, pemilik akun FB berinisial SS langsung menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka melalui video di media sosial. Diakui apa yang telah dia sampaaikan merupakan dugaan yang belum dipastikan kebenarannya.
“Saya memohon maaf atas informasi belum pasti yang telah tersebar. Saya minta kepada masyarakat agar tidak meniru perbuatan ini yang membuat kegaduhan di Nunukan,” ucapnya melalui siaran video yang kemudian di unggah juga di media sosial. (ADHE/DIKSIPRO)