NunukanRembuk Desa

Dinas PUPR Nunukan Klarifikasi Soal Lapangan Futsal di Desa Aji Kuning

Hendra Kadang : “Sudah digunakan saat masa pemeliharaan,”

NUNUKAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nunukan, Abdi Jauhari, melalui Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Jasa Konstruksi, Hendra Kadang, memberikan klarifikasi terkait kondisi lapangan Futsal di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan yang mendapat sorotan dari sejumlah unsur masyarakat di desa tersebut.

Diwawancarai Kamis (22/6/2023) Hendra tidak membantah bahwa kondisi fisik lapangan Futsal yang dibangun dari dengan sumber dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Sarana Prasarana Publik Olahraga Desa Aji Kuning dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tersebut sedikit mengalami kerusakan.

Namun dijelaskan, kerusakan yang terjadi bukan lantaran rendahnya kualitas pekerjaan. Melainkan, lapangan tersebut sudah sering digunakan sekelompk anak-anak bermain bola, ketika masih dalam masa pemeliharaan, belum lama setelah kegiatan pekerjaan diselesaikan.

“Kondisi lantai lapangan saat itu belum terlalu kering. Belum saatnya digunakan karena masih dalam masa pemeliharaan,” terang Hendra.

Tidak hanya digunakan oleh anak-anak untuk bermain, masih seperti dikatakan Hendra, lapangan yang masih dalam tahap pemeliharan tersebut juga menjadi jalur lintasan lalu lalang warga yang menghindari jalan umum yang seharusnya dilalui, lantaran becek akibat kubangan lumpur usai hujan turun.

Sedangkan tidak adanya fasilitas gawang untuk lapangan Futsal tersebut, dikatakan Hendra karena anggaran yang tersedia untuk pembangunannya memang tidak cukup. Sehingga fasiltas gawang memang tidak masuk dalam RAB kegiatan.

“Sebenarnya, kami berharap untuk kebutuhan pengadaan gawang bisa dikolaborasikan dengan Anggaran Dana Desa (ADD) Aji Kuning. Kerana pemanfaatannya juga untuk masyarakat setempat,” ujar Hendra.

Tali jaring yang ada, yang dipasang membentang hanya dengan mengikatnya di pohon kelapa sawit, lanjutnya, bukan dimaksudkan sebagai pengganti gawang. Melainkan inisiatif sumbangan dari kontraktor pelaksana pekerjaan.

Bentangan tali jaring yang terpasang, dimaksudkan sebagai pembatas untuk menghalangi bola agar tidak mengganggu lingkungan sekitarnya. Apalagi mengingat posisi lapangan Futsal tersebut memang tidak terlalu jauh dengan Pos Satgas Pamtas.

Menjelaskan soal tidak cukupnya anggaran Bankeu dari Provinsi sebesar Rp 395.000.000,- untuk membangun lapangan dimaksud, menurut Hendra karena kondisi lahan hibah yang dipersiapkan untuk pembangunan lapangan Futsal itu sangat rendah, jauh dibawah badan jalan.

Untuk meninggikan dataran lahan tersebut, minimal sejajar dengan badan jalan, pihak kontraktor terpaksa melakukan penimbunan dengan tanah yang juga membutuhkan biaya tidak sedikit.

Menghindari polemik berkepanjangan terkait pembangunan lapangan Futsal tersebut, dikatakan Hendra akan segera mengkoordinasikan dengan pihak kontraktor pelaksana pekerjaan, dalam hal ini CV. Cahaya Ilham, untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada bagian lapangan yang mengalami kerusakan.

Namun, pejabat Kabid Cipta Karya dan Bina Jasa Konstruksi pada Dinas PUPR Kabupaten Nunukan ini berharap, pengawasan setelahnya, sebelum dilakukan serah terima dengan pihak Pemerintahan Desa Aji Kuning, dapat dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat maupun aparat Pemerintahan Desa setempat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, kembali digunakan sebelum dilakukan serah terima.

Sebelumnya, diberitakan bahwa masyarakat Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan akan menolak jika dilakukan serah terima lapangan Futsal dimaksud dengan kondisi ada kerusakan pada beberapa bagian serta belum adanya fasiltas gawang.

Masyarakat, melalui Pemerintah Desa menuntut dilakukan perbaikan pada bagian lapangan yang rusak serta melengkapinya dengan fasiltas gawang sebelum dilakukan serah terima. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button