Nunukan

Nunukan Terima Anugerah Penghargaan Dari DJKN

Terbaik Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara dan Penyerahan Piutang Negara

NUNUKAN – Dinilai sebagai Satuan Kerja Terbaik dengan Kategori Penyerah Piutang Terbaik Lingkup Pemerintah Daerah, Kabupaten Nunukan Kembali menerima anugerah penghargaan.

Penghargaan kali ini berupa anugerah Reksa Bandha Tahun 2022 diterima dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara. Merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan sebagai wujud apresiasi terhadap satuan kerja dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik bidang pengelolaan kekayaan negara dan penyerahan piutang negara.

Penyerahan Anugerah Reksa Bandha tahun 2022 langsung oleh Kepala KPKNL Tarakan Doni Prabudi kepada pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Sefianus pada seremoni acara yang dilaksanakan di Aula Harmonis Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kota Samarinda, Kamis (30/3/2023)

Diketahui, penghargaan serupa tidak saja diberikan kepada satuan kerja lingkup Kementerian maupun Lembaga tinggi tetapi juga kepada Pemerintah Daerah maupun kalangan perbankan mitra DJKN.

Pada edisi Anugerah Reksa Bandha kali ini, Kanwil Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur serahkan sebanyak 49 penghargaan, terbagi untuk 19 kategori. Penghargaan bervariasi diberikan mulai pada Satuan Kerja Kementerian Lembaga, Perbankan nasional, Pemerintah Daerah serta pelaku usaha

“Pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Nunukan bisa dipertanggungjawabkan. Pelaksanaannya sudah sesuai dengan kepatuhan kepada perundang-udangan yang berlaku,” kata Serfianus memberikan tanggapannya
.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan, Serfianus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Dirinya berharap, Penghargaan ini akan menjadi penyemangat untuk terus bersinergi membenahi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Nunukan. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button