NunukanPolitik

Daftar Pemilih Sementara Di Nunukan 146.226 Orang

KPU Umumkan melalui Rapat Pleno Terbuka

NUNUKAN – Jumlah pemilih di Kabupaten Nunukan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, tercatat sebanyak 146.226 orang. Jumlah tersebut merupakan data sementara yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten yang digelar Rabu 5 April 2023.

Dijelaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rahman penetapkan hasil DPS Kabupaten Nunukan untuk Pemilu tahun 2024, jumlah tersebut tersebar di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.

Rinciannya, sebanyak 77.128 merupakan pemilih laki-laki 77.128 dan sebanyak 69.098 adalah pemilih perempuan. Sedangkan data untuk jumlah pemilih baru, berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) jumlahnya 14.601 orang.

Masih dalam rapat pleno tersebut, dijelaskan Rahman, ada sekitar 12.242 orang yang dari hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dimaksud yang tidak memenuhi syarat.

Perbaikan data DPS tersebut nantinya akan diumumkan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah adanya tanggapan dari masyarakat. Selanjutnya KPU akan melakukan perbaikan.

“Perbaikan yang akan dilakukan diantaranya meliputi data yang belum masuk hingga data yang tidak sesuai.

Setelah menggelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan DPS Pemilu tahun 2024, KPU akan menetapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 7.63 TPS di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button