KaltaraParlementariaTarakan

DPRD Provinsi Kaltara Terima Penyerahan LKPJ Tahun 2022 Pemkot Tarakan

TARAKAN – Selasa, (4/4/2023), DPRD Provinsi secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Tarakan tahun 2022. LKPJ tersebut langsung diserahkan oleh Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto dalam kegiatan Rapat Paripurna.

Selain anggota DPRD, kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD tersebut juga dihadiri sejumlah unsur perangkat daerah.

Dalam nota pengantar yang dibacakan Wakil Walikota, disampaikan apresiasi atas dukungan legislatif yang telah memberikan kontribusi dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah di Kota Tarakan.

“Meskipun pada tahun 2022 lalu Tarakan masih dihadapkan pada situasi pandemi dan berbagai kondisi global yang mempengaruhi, namun secara umum pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan visi terwujudnya Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city dapat berjalan sesuai rencana,” kata Wawali.

Selain itu disampaikan juga bahwa LKPJ yang diserahkan tersebut merupakan laporan yang komprehensif dan transparan mengenai capaian program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kota Tarakan selama tahun 2022. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Tarakan tahun 2022 yang diserahkan, terdapat capaian yang cukup signifikan dalam berbagai bidang pembangunan di Kota Tarakan.

Di antara pencapaian dimaksud adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 76,68 pada tahun 2022, yang lebih tinggi daripada rata-rata Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Kalimantan Utara maupun secara nasional.

“Hal ini menunjukkan adanya peningkatan dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan penghasilan masyarakat di Kota Tarakan,” terang Wawali. (HMS/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button