Nunukan

Calon Ketua RT di Kelurahan Nunukan Tengah Wajib Tes Urine

NUNUKAN – Kelurahan Nunukan Tengah menerbitkan kebijakan kelengkapan persyaratan tes urine kepada warganya yang ingin maju sebagai calon Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan tersebut.

Lurah Nunukan Tengah, Drs. Yermia Sawen memastikan, tes urine dimaksud menjadi syarat wajib yang harus dilengkapi bagi calon Ketua RT saat mendaftarkan dirinya kepada panitia penyelenggara yang dibentuk.

“Selain wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba, dibuktikan dengan hasil tes urine. Setiap peserta calon Ketua RT juga harus melampirkan sertifikat sudah vaksin Covid-19,” tegas Yermia, Selasa (30/11/2021).

Kebutuhan bukti bebas narkoba itu, menurut Yermia sebagai antisipasi dari pihak Kelurahan terhadap calon yang terlibat dalam penggunaan barang terlarang.

Seperti yang pernah terjadi pada salah satu kelurahan di Nunukan, adanya salah seorang oknum Ketua RT yang dinyatakan positif menggunakan barang terlarang melalui hasil pemeriksaan urine. Dikatakannya, bagaimanapun seorang Ketua RT akan menjadi figur panutan di tengah masyarakat yang dipimpin.

Jika pemimpin saja sudah memberi contoh tidak baik, bagaimana dampaknya dengan masyarakat yang dipimpin. Apalagi jika mengingat bahwa narkoba merupakan musuh bangsa yang harus diperangi.

Yermia menjelaskan, pendaftaran peserta calon Ketua RT di wilayah Kelurahan Nunukan Tengah masih terbuka hingga Jum’at, 3 Desember 2021.

Hingga 30 November 2021 lalu, jumlah seluruh peserta calon Ketua RT yang mendaftarkan dirinya sudah sebanyak 24 orang. Sedangkan jumlah RT di wilayah kelurahan tersebut ada 22 RT.

Dalam melaksanakan tes urin pada calon Ketua RT yang maju dalam perhelatan Pemilihan Ketua RT dimaksud, Kelurahan Nunukan Tengah bekerjsama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan.

Sub Koordinator P2M BNK Nunukan, Murjani Shalat mengonfirmasi, dari 24 calon Ketua RT di Kelurahan Nunukan Tengah tersebut, 17 orang diantaranya sudah melaksanakan tes urine dan masih menyisakan 5 orang lagi yang belum melakukannya.

Namun Murjani tidak menyebutkan bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 17 orang Calon Ketua RT yang sudah melakukan tes urine tersebut.

“Harapan kami, tidak hanya calon Ketua RT saja. Semua pemuda yang terlibat dalam organisasi Karang Taruna atau organisasi kemasyarakatan pada setiap Kelurahan sebaiknya dilakukan tes urine guna mengantisipasi penggunaan narkoba di tengah masyarakat,” kata Murjani. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button