Nunukan

Calhaj Nunukan Direncanakan Berangkat Awal Juni 2022

NUNUKAN – Terkait penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi, menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan H. Sayid Abdullah, pemerintah tengah mempersiapkan skenario tiga opsi.

Opsi pertama, adalah memberangkatkan semua calon Jemaah Haji. Opsi kedua, kuota calon jemaah haji yang diberangkatkan terbatas serta opsi ketiga, tidak ada pemberangkatan.

Namun menurut Sayid Abdullah, Kantor Kemenag Kabupaten Nunukan saat ini tetap mempersiapkan segala sesuatu terkait rencana keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Nunukan.

Sehingga, jika akhirnya opsi pertama yang diberlakukan, seluruh calon jemaah haji dari daerah ini sudah siap untuk diberangkatkan.

“Pemerintah Indonesia saat ini terus mengupayakan bagaimana caranya agar pelaksanaan haji tahun 2022 bisa dilaksanakan karena hal ini terkait dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam menyikapi munculnya Covid varian Omicron,” terangnya.

Salah satu persiapan yang dilakukan Kantor Kemenag Kabupaten Nunukan, menurut Sayid Abdullah adalah mengumpulkan Paspor calon jemaah haji guna memastikan masa berlakunya.

“Karena pemerintah Arab Saudi memberlakukan masa berlaku Paspor tersebut minimal sampai tanggal 3 Januari 2023,” ungkapnya.

Jika masa berlaku Paspor di bawah tanggal 3 Januari 2023, kepada calon jemaah haji diminta untuk mengurus kembali masa perpanjangannya pada instansi terkait.

“Kemenag Kabupaten Nunukan memberi waktu selama 1 minggu pada calon jemaah haji untuk mengumpulkan paspornya. Terhitung sejak Sabtu, 22 Januari 2022 akan dilakukan pembinaan bagi calon jemaah haji,” terangnya lagi.

Jika opsi pertama yang disebutkan tadi yang terlaksana, masih menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kemenag Kabupaten Nunukan ini, gelombang keberangkatan pertama jemaah haji dari Nunukan direncanakan pada tanggal 5 Juni 2022 mendatang.

Memberikan pendapatnya, keberangkatan jemaah haji Umroh pada Februari 2022 mendatang yang berhasil difasilitasi Kemenag membuka peluang penyelenggaraan keberangkatan calon jemaah haji tahun 1443 H/2022 M akan terlaksana.

Ditambahkannya, saat ini terdapat 15 calon jemaah haji Nunukan yang keberadaannya masih di Malaysia. Diharapkan, negara tetangga terdekat ini segera membuka kebijakan lockdown yang diterapkan agar mereka bisa kembali ke Indonesia untuk mengumpulkan paspornya.

“Paspor mereka itu diperlukan segera untuk dikirim ke Jakarta guna proses keberangkatan mereka melaksanakan ibadah hanji nanti,”kata Sayid Abdullah.

Jumlah Calon Jamah Haji Nunukan tahun 2022 yang siap diberangkatkan sesuai dengan kuota untuk Kabupaten Nunukan sebanyak 114 orang. (DEVY/DIKSIPRO).

Komentar

Related Articles

Back to top button