Bupati Akan Tindak Tegas ASN Pengguna LPG 3 Kilogram
Laura : Tim Bentukan Akan Sidak Ke Lapangan

NUNUKAN – Mendapatkan informasi tidak sedikit oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menggunakan LPG 3 Kilogram, cukup membuat Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura berang. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Bagian Ekonomi sebelumnya sudah menerbitkan kebijakan pembatasan terhadap kelompok masyarakat yang berhak menggunakan bahan bakar bersubsidi tersebut.
Guna mengendalikan pendistribusian di tengah masyarakat, terhitung sejak 1 Maret 2021 lalu, kebijakan terbaru yang diterbitkan Bagian Ekonomi Pemkab Nunukan, pembelian LPG 3 kilogram harus ditata. Konsumen yang ingin membelinya harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan yang mengacu pada DTKS.
Selain itu, juga mengakomodir warga berpendapatan rendah dengan standar penghasilan perbulan kurang dari Rp 1.500.000,- Termasuk tenaga honorer di daerah ini yang rata-rata menerima honor perbulan hanya sebesar Rp 1.000.000. Sedangkan ASN dengan penghasilan di atas Rp 1.500.000 bukan kelompok masyarakat yang diperbolehkan menggunakan bahan bakar untuk masyarakat miskin ini.
Informasi adanya ASN yang membandel tersebut diperoleh Bupati saat menggelar Rapat Koordinasi membahas soal kelangkaan bahan bakar tersebut di daerah ini. Sejumlah elemen yang hadir pada acara itu mengungkap fakta tersebut dan mempertanyakan fungsi petugas pengawas yang ditempatkan pada masing-masing pangkalan pendistribusi setiap kali penyaluran LPG 3 Kilogram dilakukan.
“Kalau benar seperti itu faktanya, kita (Pemkab) kedepannya akan melakukan pengawasan melekat serta operasi inspeksi mendadak (Sidak) pada rumah kediaman para ASN. Terutama yang ditenggarai sebagai pelakukannya,” tegas Laura. Jika memang terbukti, lanjutnya, Pemerintah Daerah tidak sungkan-sungkan mengambil tindakan dengan menerapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Selama ini kita sudah pernah menerapkan kebijakan itu (penggunaan SKTM). Hanya karena pengawasannya lemah, ya seprti itulah yang terjadi,” kata Laura yang berjanji akan membentuk tim khusus yang melibatkankan pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk melakukan fungsi pengawasan. (PND/DIA/DIKSIPRO)