
NUNUKAN – Mempersiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan melibatkan 3 instansi lain terkait pengawasan dan tingkat partisipatif dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Masing-masing instansi dimaksud, Kementerian Agama (Kemenag), DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), dan DP3P2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Kabupaten Nunukan.
Menurut Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, pada penyelenggaraan proses Pemilu dan Pilkada periode sebelumnya, dengan ketiga instansi tersebut memang sudah terjalin kerjasama.
“Kali ini, kerjasama yang dilakukan akan kami tingkatkan dalam konteks pengawasan partisipatif,” ungkap Yusran.
Penandatanganan kerjasama (MoU) antara Bawaslu Nunukan dengan ketiga instansi dimaksud, dilakukan pada Selasa, 23 November 2021 lalu ruang pertemuan, Lenflin Hotel, Nunukan.
Lebih lanjut dijelaskan Yusran, pengawasan partisipatif dapat dilakukan dalam lingkup pendidikan politik kepada aparatur desa atau mendorong peran perempuan untuk berpolitik.
“Bahkan bisa juga memberikan sosialisasi melalui penyuluh agama atau tenaga pendidik lingkup Kementerian Agama,” lanjutnya.
Hal penting lainnya lagi adalah soal keterwakilan perempuan dalam kehidupan politik yang lebih praktis. Termasuk, anak di bawah umur yang terlibat dalam kampanye politik, kaitannya dengan DP3P2KB.
“Kita memperhatikan dan mendorong bagaimana prosentase keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu, calon legislatif dan pengurus partai dapat terselenggara dengan baik,” terang Ketua Bawaslu Nunukan ini.
Dalam kegiatan saat itu, Bawaslu juga merangkaikan dengan acara pemberian penghargaan kepada Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura SE,. M.M,. Ph.D., pada kapasitasnya dalam memberikan dukungan selama proses Pilkada tahun 2020 lalu.
Dijelaskan, bentuk dukungan Bupati saat itu adalah pemberian dana hibah sebesar Rp 13 miliar kepada Bawaslu Nunukan serta sebesar Rp 28 miliar kepada KPU.
“Tidak hanya soal dana hibah, sebagai Bupati incumbent saat itu, Laura tidak pernah menolak jika diminta datang memberikan klarifikasi penegakkan hukum selama proses pelaksanaan Pilkada tahun lalu. Beliau selalu hadir dan memudahkan segala proses yang dilakukan,” jelas Yusran.
Diharapkan, dalam rangka Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang, dukungan Pemerintah Daerah kembali dapat diberikan kepada para penyelanggara Pemilu dan Pilkada. Baik pada KPU, Bawaslu serta instansi terkait lainnya.
Usai kegiatan Rapat Koordinasi serta penandatanganan kerjasama yang dilakukan, Bawaslu akan menindaklanjuti dengan membentuk Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan KPU dan Kesbangpol serta beberapa institusi terkait lainnya. (DEVY/DIKSIPRO)