Hukum
Trending

Bawa Narkoba, Warga Jl. Pasar Sentral Dibekuk Polisi

Ditegaskan, alasan utama pengamanan terhadap pria yang belakangan diketahui berinisial Br tersebut karena kecurigaan memiliki barang terlarang jenis Sabu-Sabu. Dan untuk memastikan kecurigaan tersebut, kata Teguh lagi, tentu saja akan dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Br.

Bersama Teguh, selaku Padal yang memimpin kegiatan Cipkon yang digelar Kanit PPA Satreskrim, IPDA Martha Nuka SH. Menjelaskan keberhasilan mengamankan pelaku pengguna atau pemilik barang terlarang jenis sabu-sabu ini merupakan salah satu keberhasilan dari tim yang mereka pimpin setelah berjalan selama 6 hari penyelenggaraan.

Beberapa hari sebelumnya, kegiatan yang diberi nama Mantap Praja Kayan Tahun 2021 ini berturut-turut berhasil mengamankan pelaku pembawa sajam maupun pelaku pengguna minuman keras (Miras).

“Tujuan operasi yang kami gelar adalah antisipasi pencegahan dini terhadap potensi yang dapat menimbulkan atau terjadi keresahan di tengah masyarakat pada Masa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah,” kata Martha.

Ditambahkannya, beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut memang dinilai rawan terjadi kasus-kasus penyakit masyarakat (Pekat). Salah satunya adalah titik lokasi dimana pria Br diamankan petugas.

Pada operasi Cipkon kali ini melibatkan sebanyak 13 personil anggota polisi dari Mapolres Nunukan yang melibatkan masing-masing anggota satuan dari Reskrim, Intel, Lantas, Sabhara, Binmas, Reskoba dan Provost. Kegiatan yang dimulai sejak 29 Januari 2021 ini akan terus berlanjut sampai 27 Februari 2021 dan akan dilakukan masa perpanjangan sesuai surat perintah tugas (sprint) dari Kapolres. (sya/PND/diksipro)

Komentar

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button