HukumNunukan

BAB di Semak, Bocah Perempuan Jadi Korban Pencabulan

Pelaku Gagal Menyetubuhi Karena 'Mr P’ Tidak Berfungsi

Pelaku Gagal Menyetubuhi Karena Mr ‘P’ Tidak Berfungsi

NUNUKAN – Seperti tidak ada habisnya perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur terus terjadi di daerah ini. Kali ini korbannya adalah anak perempuan bernama samaran Nana, berusia 10 tahun, merupakan pelajar Kelas III SD di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan.

Sebaliknya, pelaku merupakan seorang pria tua berusia 53 tahun bernama inisial MIH, pekerja rumput laut yang beralamat di Desa Binusan Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimamtan Utara.

Awal kejadiannya, seperti dikatakan Kapolsek Kota Nunukan, Disco Barasa, pada Jumat (21/7/2023) sekitar Pk. 15.30 Wita di sebuah lokasi pekerjaan rumput laut di Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan, korban pamit kepada ibunya, sebut saja bernama Ema untuk  pergi Buang Air Besar (BAB).

“Kebiasaan warga sekitar, para pekerja rumput laut, jika ingin BAB maka tempat yang menjadi pilihan adalah rimbunan semak-semak yang tidak jauh dari lokasi para petani rumput laut itu bekerja,” kata Barasa.

Namun setelah ditunggu lebih kurang 5 menit, Nana belum terlihat keluar dari Semak-semak tempat dia BAB. Kedua orang tua Nana mulai merasa cemas, apalagi sebelumnya mereka juga melihat MIH menuju lokasi yang sama. Dalam perkiraan mereka saat itu, pria tua itu juga berniat untuk BAB.

Ayah Nana yang bernama R lalu memanggil-manggil nama anaknya tapi tidak ada jawaban. Yang terlihat lebih dulu keluar dari semak-semak adalah MIH diikuti Nana di belkakangnya sambil menangis.

Kebingungan R dan istrinya melihat putri mereka keluar dari dalam Semak dalam keadaan menangis semakin menjadi. Apalagi kemudian Nana berlari dan memeluk ibunya dengan tangis yang semakin menjadi-jadi.

Setelah ibu korban menanyakan apa yang terjadi, barulah Nana menceritakan bahwa dirinya baru saja dikotori oleh Pak Cik MIH saat BAB di semak-semak tadi. Penasaran, ibu korban lalu mananyakan apa yang dimaksud dengan dikotori, seperti yang dikatakan putrinya tersebut.

Disela tangisnya, korban mengaku alat kelaminnya digerayangi oleh MIH menggunakan jari tangan. Atas tuduhan terhadap dirinya tersebut, pelaku sempat berusaha membantah bahwa dirinya hanya membantu ‘menceboki’ korbannya setelah selesai BAB. Namun upaya pembelaan oleh pelaku kembali dipatahkan korban dengan mengatakan MIH tidak sekedar menggunakan jari saat menggerayangi alat kelaminnya tapi juga menggunakan lidah.

“Bahkan, berdasar keterangan korban, pelaku sempat berusaha melakukan hubungan badan tapi gagal karena alat kelaminnya tidak mau ereksi,” tambah Barasa.

Dari penjelasan tersebut, MIH nyaris saja menjadi korban amukan massa yang tidak bisa menerima atas tindakan yang telah dia lakukan terhadap bocah perempuan bersia 10 tahun itu. Untungnya masih ada beberapa orang yang melerai dan memilih untuki melaporkannya kepada pihak berwajib.

Setelah diamankan dan diinterogasi oleh personal Polisi Sub Sektor Tanjung Harapan, MIH akhirnya terus terang mengakui semua perbuatannya. Termasuk upayanya untuk menyetubuhi Nana namun gagal karena setelah tiga kali dicoba, alat vitalnya tetap tidak dapat berfungsi.

Mengelami kelemahan pada alat kejantanannya ini yang belakangan diakui MIH sebagai alasan kenapa hingga diusianya yang ke 53 tahun dirinya belum pernah menikah walau memiliki hasrat seksual yang cukup tinggi. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button