Umum

‎Anjing Berkeliaran di Jalan Raya Nunukan Dikeluhkan

Warga Desak Penertiban Segera

NUNUKAN – Keberadaan anjing yang berkeliaran di jalan raya ibu kota Kabupaten Nunukan kembali menjadi sorotan masyarakat. Hewan-hewan tersebut dinilai semakin sering berkeliaran di ruas jalan umum dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Pada Senin malam, 1 Juni 2026, sedikitnya dua pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di kawasan Jalan Sei Sembilan, Kecamatan Nunukan Selatan. Kedua pengendara terjatuh setelah kendaraan yang mereka kendarai menabrak gerombolan anjing yang tiba-tiba berada di badan jalan. Akibat insiden tersebut, sejumlah bagian sepeda motor mengalami kerusakan, sementara para pengendaranya menderita luka-luka pada beberapa bagian tubuh.

Kondisi ini memicu keprihatinan masyarakat. Salah satunya disampaikan Darto Jumadi, tokoh agama yang akrab disapa Ustad Darto. Ia menilai pemerintah daerah maupun anggota DPRD Nunukan belum menunjukkan kepedulian yang cukup terhadap persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan warga tersebut.


‎Menurutnya, para pemangku kebijakan memiliki kewenangan untuk membuat aturan dan mengambil langkah konkret dalam menertibkan hewan peliharaan yang dibiarkan berkeliaran di jalan raya.


‎”Jangan menunggu mengalami sendiri atau ada anggota keluarganya yang menjadi korban kecelakaan, baru ngoceh sok peduli,” ujar Ustad Darto dengan nada tegas.


‎Ia menilai risiko yang dihadapi masyarakat pengguna sepeda motor jauh lebih besar dibanding mereka yang sehari-hari menggunakan kendaraan roda empat. Misal diantaranya, para pejabat pemerintah dan anggota DPRD.

Karena itu, persoalan anjing liar atau anjing yang dibiarkan bebas berkeliaran seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah.


‎Ustad Darto mengungkapkan, desakan penertiban yang disuarakan bukan hanya berdasarkan sejumlah kejadian yang pernah dia saksikan langsung. Lebih dari itu, dirinya sendiri pernah mengalami situasi yang nyaris menyebabkan kecelakaan akibat anjing yang tiba-tiba melintas di jalan. Pengalaman serupa juga pernah dialami istrinya saat mengendarai sepeda motor.


‎”Keselamatan manusia harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada korban jiwa baru kemudian dilakukan tindakan. Pemerintah daerah dan DPRD perlu menunjukkan kepedulian dengan mencari solusi terhadap persoalan ini,” katanya.


‎Warga berharap pemerintah daerah dapat segera menyusun langkah penanganan yang tepat, mulai dari pendataan pemilik hewan, sosialisasi tanggung jawab pemeliharaan, hingga penertiban anjing yang berkeliaran bebas di jalan umum.


‎Pasalnya, selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, keberadaan anjing di badan jalan dinilai telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan lalu lintas di Kabupaten Nunukan. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button