Nunukan

Anggota DPRD Nunukan Tanggapi Masalah Pemutusan Listrik di RSUD

Andre : “UP3 PLN Kaltara evaluasi ulang kemampuan Manajer ULP PLN Nunukan,”

NUNUKAN – Pemutusan sambungan listrik di RSUD Nunukan oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) Nunukan pada Minggu (21/5/2023) yang mengakibatkan sempat terjadi kondisi kritis pada seorang pasien anak dalam rawatan, tak pelak mengundang tanggapan komentar keras dari salah seorang anggota DPRD Nunukan asal Sebatik, Andre Pratama.

Menurut Andre, PLN merupakan perusahaan BUMN, artinya perusahaan yang dikelola oleh negara yang berpegang teguh pada Pancasila. Namun kebijakan pemutusan sambungan listrik di RSUD Nunukan yang ditempuh Manajer ULP PLN Nunukan, Fery Kurniawan, dinilai tidak mencerminkan sikap dari Sila ke 2 pada Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Sebagai pejabat baru pengganti pejabat sebelumnya, menurut politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) di DPRD Nunukan ini, mestinya manajer ULP PLN Nunukan, Fery Kurniawan, bisa membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat Nunukan.

“Apa iya, tidak mengerti bahwa Rumah Sakit sebagai lembaga pelayanan kesehatan yang mengupayakan penyembuhan atau menyelamatkan nyawa orang lain dengan bantuan peralatan medis yang bergantung pada tenaga listrik. Sulit bisa saya pahami, bagaimana pola berpikirnya,” tegas Andre.

Dikatakan Andre, dari peristiwa yang terjadi, dirinya menitipkan satu pertanyaan yang harus dijawab Fery Kurniawan. Bagaimana jika situasi yang terjadi dikembalikan kepada dirinya.

“Di ruang ICU Rumah Sakit, ada anggota keluarganya terbaring dengan kondisi lemah tidak berdaya menjalani perawatan yang membutuhkan bantuan peralatan medis bertenaga listrik atau berada di ruang operasi tengah menjalani tindakan operasi, lalu sambungan listriknya diputuskan. Apa jawabannya,” tegas Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Nunukan ini.

Kembali kepada permasalahan pemutusan sambungan listrik yang dilakukan terhadap RSUD Nunukan, kata Andre lagi, mau diundur atau diberikan toleransi batas waktu pembayaran tagihannya, apa ruginya PLN? Toh mesin pembangkit listrik yang dioperasikan tetap berjalan normal seperti biasanya.

“Saat itu, yang dibutuhkan hanya kebijakan yang berperikemanusiaan. PLN Nunukan jangan coba-coba bersikap kapitalis di daerah ini. Apa tidak ada kewenangan kebijakan yang dapat diambil untuk situasi darurat yang membutuhkan keputusan segera. Apalagi jika menyangkut kemanusiaan, menyangkut keselamatan nyawa orang lain,”

Jika belum mampu mengambil sikap atau keputusan terkait kebijakan sebagai pimpinan pada wilayah kerjanya, sesuai kewenangan yang dimiliki, artinya dia saat ini belum layak menempati posisi jabatannya tersebut.

Diharapkan masalah ini jangan dianggap tuntas hanya dengan mengatakannya sebagai miskomunikasi dan sudah diselesaikan. Anggota DPRD Nunukan ini meminta kepada Pimpinan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kalimantan Utara untuk melakukan evaluasi yang cukup untuk menempatkan pejabat pada posisi Manajer pada ULP PLN di Nunukan. Jangan sampai hanya mampu menimbulkan masalah tapi tidak mampu menunjukkan kinerja terbaiknya.

Andre lalu mencontohkan tiga figur yang menduduki jabatan Manajer pada ULP PLN Nunukan sebelum Fery, dianggapnya tidak menunjukkan kinerja yang layak diapresiasi lantaran tidak melakukan terobosan atau inovasi dalam upaya membangun jaringan listrik di wilayah Kabupaten Nunukan.

“Usulan saya untuk pemasangan sambungan jaringan listrik di Kantor Kecamatan Sebatik Timur, sejak jabatan Manajer PLN di Nunukan dijabat Fajar, sampai saat ini tidak kunjung terealisasi. Mereka tidak melakukan apa-apa untuk meperjuangkanya,” kata Andre.

Andre juga sempat menyentil soal keengganan Fery Kurniawan memberikan nomor kontak telepon pribadinya kepada wartawan yang mewawancarai, sebelum mendapat izin dari Kantor Wilayah PLN, menunjukkan betapa tidakpahamnya dia pada kapasitasnya sebagai pejabat publik yang harus membangun komunikasi kepada berbagai pihak.

Siapapun yang membutuhkan nomor kontak teleponnya, apalagi untuk tujuan komunikasi atau berkoordinasi, kata Andre, harus koperatif.

Nomor telepon pribadi yang penggunaanya dibiayai oleh negara melalui tunjangan komunikasi pada gaji yang dia terima, mestinya digunakan untuk melayani komunikasi umum seorang pejabat publik, tanpa harus melihat latar belakangnya, apakah seorang tukang becak atau tukang sayur sekalipun.

“Jika ada yang ingin mengomunikasikan keluhan terkait pelayanan listrik yang tidak terakomodir di tingkat bawah, dia harus tetap memberikan respon pelayanannya,” kata Andre lagi. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button