Oknum ASN Pemkab Nunukan Terseret Kasus Pencurian Uang

NUNUKAN – Tindak kriminal pencurian di Nunukan oleh anak di bawah umur yang namanya disamarkan sebagai Mennau (13) ternyata menyeret dua nama orang dewasa, BAS (48) dan DED (48) ikut sebagai tersangka.
BAS alias VIN, warga Nunukan yang beralamat di Jl. Hasanuddin, Kelurahan Nunukan Utara merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nunukan.
Sedangkan DED alias IRW yang sudah tidak memiliki pekerjaan namun diketahui pernah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), juga di lingkungan Pemkab Nunukan.
Menurut Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt. Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Supriadi, keterlibatan BAS dan IRW dengan sangkaan sebagai penadah dari hasil kejahatan pencurian yang dilakukan Mennau.
“Keduanya sudah kami amankan lantaran diduga kuat terlibat dengan tindakan kriminal, sebagai penadah dari hasil kejahatan yang dilakukan Mennau,” kata Supriadi.
BAS disebut-sebut menerima aliran uang hasil curian yang dilakukan Mennau sebesar Rp 2.700.000. Namun yang berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian hanya sebesar Rp 2.350.000, karena selebihnya telah dia gunakan untuk bermain judi online.
Sementara, kepada DED, Mennau menitipkan total uang hasil jarahannya sebesar Rp 39.385.000 dan 1 unit Handphone. Sama seperti BAS, DED juga ada menggunakan uang yang dititipkan kepadanya untuk bermain judi online.
Baik BAS maupun DED mengetahui bahwa uang yang mereka terima dari Mennau merupakan uang hasil curian.
Dianggap terlibat sebagai penadah hasil kejahatan, keduanya disangkakan Pasal 480 ke-1e dan ke-2e KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun Penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jum’at (10/6/2022) Polisi mengamankan seorang anak di bawah umur, yang namanya disamarkan sebagai Mennau (13) karena melakukan pencurian uang dua hari berturut-turut pada dua tempat berbeda.
Dari total uang jarahannya yang mencapai sebesar Rp 50 juta tersebut, selain digunakan untuk membeli beberapa kebutuhan pribadi, Mennau juga menitipkan kepada BAS dan BED, yang mengetahui usang yang mereka terima merupakan hasil curian. (INNA/DIKSIPRO)