Nunukan
Trending

Jumlah Angkot di Nunukan Terus Berkurang

NUNUKAN – Jumlah mobil angkutan kota (Angkot) umum di Kabupaten Nunukan, terus mengalami penurunan. Dari jumlah awal terdata sebanyak 500 unit, turun hingga 300 unit. Namun saat ini tercatat hanya tinggal 150 unit yang aktif.

Menurut Kepala Seksi Angkutan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, Windu Hidayatullah, penurunan jumah angkot secara drastis di Nunukan mulai terdata pasti sekitar 2019 lalu.

“Sejak Pandemi Covid-19, awal tahun 2019, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara meminta kami untuk mendata jumlah angkot yang masih aktif,” kata Windu Hidayatullah, Rabu (02/2/2022).

Dipastikan, berdasar pendataan yang dilakukan saat itu, tercatat hanya 150 angkot di Nunukan yang masih aktif beroperasi.

Anjloknya usaha angkutan kota umum di Nunukan, ungkap Windu, disebabkan beberapa hal. Pertama karena usia kendaraan yang sangat tua sedangkan ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan, termasuk pengemudi dan fisik kendaraan, yang sangat tinggi.

“Diduga para pemilik kendaraan angkutan umum tidak sanggup melakukan peremajaan kendaraan yang dimiliki. Apalagi sejak tidak ada lagi bantuan biaya peremajaan mobil dari pemerintah daerah,” terangnya.

Menurut dia, pada tahun 2011 hingga 2012, Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan memberikan bantuan biaya pengecatan terhadap setiap unit kendaraan angkutan umum di daerah ini. Saat itu, jumlah kendaraan angkutan umum yang medapatkan bantuan dimaksud mencapai 300 unit.

Penyebab Kedua, masih menurut Kasi Angkutan Darat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan ini, masyarakat yang sebelumnya pengguna jasa angkutan umum banyak beralih membeli kendaraan bermotor roda dua sebagai milik pribadi.

“Tarif penumpang mobil angkutan umum di Nunukan selama ini tidak ada masalah. Karena sejak tahun 2015 tidak ada kenaikan ongkos angkut penumpang, terang Windu.

Masalahnya, seperti yang diungkapkan tadi, semakin banyak masyarakat yang sudah memiliki sepeda motor sendiri. Apalagi proses kepemilikian melalui bayar cicil, sangat mudah.

Trayek atau rute angkutan juga tidak mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat yang tinggalnya sangat jauh dari pusat kota. Para pengemudi angkot sangat mempertimbangkan jika penumpang yang diantar hanya 1 atau 2 orang. Karena rute kembalinya, belum tentu mereka mendapatkan angkutan penumpang lagi.

“Seperti dari kota ke Mansapa, misalnya. Jika tidak minimal empat orang penumpang yang diangkut, pengemudinya tentu tidak akan melayani karena pertimbangan kebutuhan BBM yang digunakan. Kecuali hitungan carter,” lanjut Windu.

Untuk menyiasati masalah seperti itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan tengah mempersiapkan formulasi tarif penumpang jarak jauh dengan menyerap aspirasi dari para pengemudi angkutan umum.

“Sejauh ini, kami masih melakukan survei. Selanjutnya, mempersiapkan formulasinya dan meminta kepada pimpinan untuk dilakukan pembahasannya,” kata Windu.

Rapat pembahasan yang akan melibatkan masyarakat pengguna jasa, Organda, dan pengemudi atau pemilik angkot itu nantinya akan membicarakan masalah kesesuaian tarif angkutan penumpangnya.

Di antara formulasi yang disusun saat ini, Dishub melakukan survei harga sparepart mobil, kebutuhan BBM yang digunakan perhari termasuk penghasilan pengemudi angkot.

“Dari formulasi itu nanti akan disepakati dalam menetapkan batas tarif minimal dan maksimal angkutan penumpang umum,” tegas Windu. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button