
NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyambut antusias wacana Pemerintah Pusat melalui Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk mempersiapkan Kabupaten Nunukan sebagai daerah industri pengolahan rumput laut agar memiliki daya saing di dunia insdustri.
Antusias tersebut disampaikan Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (3/4/2023) lalu terkait gambaran sikap Pemkab Nunukan atas wacana yang disampaikan Trenggono saat berkunjung ke Nunukan, beberapa hari lalu.
Dengan potensi besar komoditas rumput laut yang dimiliki daerah ini, menurut Hanafiah tentunya sangat tepat jika Kabupaten Nunukan dijadikan sebagai daerah Industri pengolahan rumput laut.
“Hal tersebut tentunya memberi nilai tambah yang sangat besar pada usaha budidaya rumput laut yang dikembangkan di Nunukan selama ini dibanding jika hanya mengirimnya ke luar daerah dalam bentuk bahan baku saja,” kata Hanafiah.
Dijadikannya Nunukan ini sebagai daerah industri pengolahan rumput laut, kata Hanafiah lagi, dengan sendirinya akan meningkatkan player effect tumbuhnya perekonomian daerah yang sangat signifikan.
“Selain akan banyak menumbuh kembangkan berbagai bidang usaha ikutan lainnya, dijadikan Nunukan sebagai daerah industri pengolahan rumput laut tentu akan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak lagi,” tegasnya.
Yang tidak kalah penting dari itu, lanjut pejabat ini, akan terjadi penataan pesisir di tempat tempat usaha budidaya rumput laut terkonsentrasi selama ini mengingat lingkungan sekitar juga perlu menjadi perhatian serius kita semua terkait adanya sampah-sampah plastik yang menjadi residu akibat kegiatan usaha budidaya rumput laut yang dikembangkan.
Untuk kebutuhan ini tentunya Pemerintah Daerah memerlukan support dari Pemerintah Pusat bagaimana menjadikan sampah plastik itu bisa dijadikan bahan yang bermanfaat. Misalnya diolah sebagai substitusi atau pengganti bahan lantai jemur pengeringan rumput laut.
“Sehingga dimungkinkan Kabupaten Nunukan kedepannya bisa zero waste dalam hal mengurangi sampah-sampah plastik tersebut,” kata Hanafiah.
Lalu bagaimana langkah-langkah konkrit yang akan dilakukan Pemkab Nunukan terkait wacana yang daerah industri pengolahan rumput laut dari Menteri Kelautan dan Perikanan selain hanya pernyataan antusias menyambutnya.
Diakui, untuk menuju Nunukan menjadi daerah industri pengolahan rumput laut, menurut Hanafiah memang membutuhkan proses yang tidak singkat. Banyak faktor pendukung yang diperlukan. Karenanya, untuk mewujudkan harapan dimaksud, daerah ini masih memerlukan uluran tangan dari pemerintah pusat dalam mendukung terciptanya daerah industri pengolahan rumput laut dimaksud.
“Contoh kecil saja, bagaimana memulai ketersediaan bibit rumput laut yang lebih berkualitas dapat terpenuhi dari daerah ini sendiri karena selama ini bibit rumput laut yang digunakan di Kabupaten Nunukan masih dipasok dari luar daerah,” kata Hanafiah.
Mewujudkan wacana seperti yang dikatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI itu, memang masih membutuhkan intervensi Kementerian Kelautan dan Perikanan mengingat ada beberapa hal taknis yang memang belum mampu dilakukan oleh daerah.
Misal di antaranya, pendirian pabrik dengan berbagai fasilitas pendukungnya yang harus ditangani oleh tenaga-tenaga ahli di bidangnya. Tidak bisa dilakukan sembarangan oleh tenaga yang tidak memiliki kemampuan penangananya di bidang itu.
“Pada prinsipnya daerah kita tentunya sangat mendukung wacana tersebut. Namun memang masih membutuhkan kolaborasi dari Pemerintah Pusat jika ada program-program yang akan diturunkan ke daerah ini karena masih adanya keterbatasan yang dialami oleh daerah,” terang Wakil Bupati Nunukan ini. (ADHE/DIKSIPRO)