Nunukan

Dishub Akan Tingkatkan PAD Melalui Penarikan Retribusi di Dermaga Resmi

NUNUKAN – Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui penarikan retribusi pada semua dermaga resmi milik pemerintah.

Menurut Kepala Bidang Prasarana Perhubungan, Dishub Kabupaten Nunukan, Andi Joni, daerah ini memiliki sedikitnya 30 dermaga resmi yang berpotensi dapat meningkatkan PAD dari penerapan retribusi di kepelabuhanan.

Namun dari jumlah tersebut, kata dia, baru sekitar 15 dermaga diantaranya yang layak untuk diterapkan penarikan retribusi karena pada dermaga selebihnya masih perlu dilakukan perbaikan dan menyediakan kelengkapannya.

“Tahun ini, semua dermaga yang sudah kami anggap siap untuk diterapkan penarikan retribusi akan kami efektifkan guna mendukung peningkatan PAD Kabupaten Nunukan,” kata Andi Joni, Kamis (9/2/2023)

Karenanya, pada tahun 2023 ini, lanjut dia, Dishub akan melakukan pembenahan dengan merenovasi sejumlah dermaga-dermaga tradisional guna kelayakan penarikan retribusinya.

Dua tahun terakhir, (2021 dan 2022) Dishub Kabupaten Nunukan telah merenovasi beberapa dermaga tradisional. Masing-masing, Dermaga Bambangan dan Dermaga Binalawan di wilayah Kecamatan Sebatik Barat, Dermaga Sei. Kitang di Kecamatan Sei. Menggaris serta Dermaga Sei. Jepun di Kecamatan Nunukan Selatan.

“Kondisi dermaga yang rusak akan kami perbaiki dan pembenahan pada beberapa dermaga yang selama ini sudah menarik retribusi,” ujar Andi Joni lagi.

Disebutkan, pada tahun anggaran 2023 ini, Dishub juga merencanakan kegiatan rehab pada dermaga tradisional dan beberapa fasilitas lainnya. Diantaranya, Dermaga Yamaker di Nunukan, Dermaga Lolo Salo di Kecamatan Sebatik Utara serta bangunan Pos Dermaga Sei. Bolong dan bangunan Pos Dermaga Inhutani di Nunukan.

Andi Joni membenarkan memang banyak kegiatan renovasi pada beberapa dermaga yang ada. Di antaranya akses jembatan yang dilalui penumpang, kondisi jembatan yang bolong, penambahan atau pembuatan toilet, perbaikan bangunan pos dan sejumlah sarana pendukung lainnya.

Karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, dipastikan perbaikan dermaga atau melengkapi fasilitas yang disebutkan tadi akan dimaksimalkan menyesuaikan ketersediaan anggaran.

“Kami (Dishub Nunukan) memang mempunyai tanggung jawab pekerjaan agar pada semua dermaga-dermaga tradisional yang ada menerapkan retribusi. Misalnya, retribusi penumpang, retribusi tambat kapal dan retribusi lainnya,” ungkap Andi Joni.

Diakui, sejumlah dermaga yang belum diefektifakan penarikan retribusinya berada di wilayah III Kabupaten Nunukan. Namun pihaknya sudah mulai mengimbau dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar memahami kepentingan retribusi yang diterapkan adalah untuk membangun daerah. Termasuk untuk kebutuhan pemeliharaan fasilitas yang sudah ada. (DEVY/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button