Internasional

8 WNI Yang Ditangkap Polis Malaysia, Dipulangkan Ke Indonesia

Foto : Masyarakat Adat Dayak Agabag menyambut kepulangan Warganya di PLBL Liem Hie Djung

NUNUKAN – Penangkapan yang dilakukan Polis Gerakan Am (PGA) Tawau yang merupakan Pasukan Paramiliter di bawah jajaran Polis Diraja Malaysia (PDRM) terhadap 8 orang WNI di perbatasan Indonesia – Malaysia atau tepatnya di Perairan Sei Ular, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan pada 10 Februari 2021 lalu akhirnya dipulangkan ke Indonesia oleh Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Sabah Malaysia.

8 WNI tersebut masing-masing Serdi SH, Darboy, Bakumpul, Manggali, Bajib Misak, Elvy dan seorang anak dari Bajib Misak dengan Elvi yaitu Eti serta Rahman, motoris Speedboat SB. Goa Mampu, tiba dengan selamat di Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung sekitar pukul 11:05 Wita pada Rabu (17/2/2021).

Pemulangan tersebut dilakukan oleh KRI Tawau, dengan pengawalan Aparat keamanan Malaysia dari kesatuan Polis Marin yang merupakan kesatuan yang berbeda dari PGA.

Sementara, yang mendampingi pemulangan 8 WNI itu terdiri dari Emir Faisal, (PF Pensosbud yang mewakili Act, KRI Tawau), AKBP Ahmad Fadilan (Staf Teknis Polri) Kapten Chb. Ali Iksan (ILO TNI) dan 2 orang staf KRI Tawau.

Emir Faisal mengatakan proses panjang sebagai bentuk upaya pun dilalui KRI Tawau. Selama 4 hari pasca penangkapan 8 WNI tersebut, mereka kemudian diserahkan kepada KRI Tawau untuk diproseskan pemulanganya.

“8 WNI ini kemudian diinapkan di Shelter milik Konsulat selama menjalani proses pemulangannya di Tawau,” terang Emir kepada diksipro.com.

Komentar

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button