HukumNunukan

Warga Pakistan Pelarian Lapas Nunukan Berhasil Ditangkap

Setelah Terlihat Warga Melalui CCTV

NUNUKAN – Upaya pelarian Hanif, yang tengah menjalani masa pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Nunukan, berhasil dihentikan setelah ditemukan di tempat persembunyiannya, Selasa (13/2/2024) sekitar Pk 21.50 Wita.

Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Pakistan tersebut dipastikan melarikan diri pada Ahad (11/2/2024) saat menjalani masa perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan

Kalapas Nunukan, Puang Dirham, mengatakan, beberapa hari sebelumnya, karena mengalami gangguan kondisi kesehatan, Hanif yang memiliki nama lengkap Hanif Ur Rahman dirujuk ke RSUD Nunukan untuk dilakukan perawatan.

Namun pada Ahad (11/2/2024), sekitar Pk. 18.47 Wita, saat petugas Sipir dari Lapas Nunukan yang menjaganya pergi melaksanakan sholat magrib di Mushola RSUD Nunukan, Hanif berhasil melepas borgol dari tangannya lalu kabur melalui jendela ruang tempat dia dirawat.

“Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, dia (Hanif) berhasil ditemukan oleh petugas kami dibantu oleh beberapa warga sekitar tempat dia ditemukan,” kata Puang Dirham.

Menurut Puang Dirham, ditemukannya warga Pakistan yang divonis pidana penjara selama 6 tahun karena pelanggaran keimigrasian tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari penduduk yang melihat keberadaan Hanif di sela-sela bangunan dekat sebuah Mushola.

Warga yang melaporkan, kata Puang Dirham, melihat seseorang yang mencurigakan melalui kamera CCTV di rumahnya dengan ciri-ciri persis informasi yang disebarkan oleh pihak Lapas Nunukan tentang tahanan mereka yang melarikan diri.

“Warg tersebut segera menghubungi petugas kami yang sebelumnya sudah menyebarkan nomor ponsel yang bisa dihubungi jika melihat orang seperti ciri-ciri yang disebutkan,” terang Puang Dirham.

Dibantu warga sekitar, petugas dari Lapas Nunukan yang melakukan penyisiran di lokasi Hanif terlihat melakukan pengepungan dan akhirnya berhasil mengamankannya.

Selanjutnya Hanif diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan diminta keterangannya terkait upaya pelarian yang dia lakukan, selanjutnya dibawa Kembali ke Lapas Nunukan, dilakukan pembersihan dan periksa Kesehatan sebelum kembali diamankan di kamar blok tahanan.

Diketahui, pelarian yang dilakukan Hanif kali ini merupakan yang ketiga kali pasca diamankan setelah tertangkap atas tindak pelanggaran keimigrasian pada pertengahan Januari tahun 2023 silam.

Saat itu Hanif diamankan dari sebuah hotel di Nunukan oleh pihak Kantor Imigrasi Nunukan Bersama seorang rekannya bernama R karen diketahui memasuki Indonesia secara illegal.

Dalam proses penanganan kasusnya berjalan, Hanif yang saat itu diamankan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan berhasil melarikan diri pada Ahad (21/1/2023) setelah merusak jendela beterali besi ruang tempat dia diamankan.

Namun pelarian yang dilakukan Hanif saat itu hanya bertahan selama lebih kurang 11 jam. Dia ditemukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polisi dan Intelkam Kantor imigrasi Nunukan saat bersembunyi pada sebuah rumah kosong di kawasan Pasar Baru Nunukan.

Namun WNA berkebangsaan Pakistan ini kembali mengulang perbuatannya melarikan diri dari tempat dia diamankan sementara dari ruang Pengawasan dan Penindakan Keimgrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Nunukan dengan merusak ventilasi udara yang ada di ruang itu pada Ahad (12/2/2023).

Pelarian keduanya ini sempat membuat pusing petugas dan viral di tengah masyarakat setelah 5 hari pelaku belum juga ditemukan. Hanif akhirnya bisa diamankan kembali setelah terlihat muncul di pemukiman warga tidak jauh dari Kantor Imigrasi Nunukan.

Kemunculannya saat itu karena dia yang tengah kelaparan mencoba meminta makanan pada salah satu rumah warga yang kemudian melaporklan kepada petugas tentng keberadaan Hanif. (ADHE/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button