Uang Makan WBP di Lapas Nunukan Tahun 2022 Alami Surplus
Edi Purwanto : "Kondisinya fluktuatif tergantung jumlah penghuni,"

NUNUKAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, sebelumnya telah memastikan anggaran bahan makanan (Bama) untuk penghuni Lapas Nunukan tahun 2022 sebesar Rp 19 Miliar.
Disebutkan, dalam satu hari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat jatah makan dalam sehari sebanyak 3 kali. Yakni makan pagi, makan siang dan makan sore/malam.
Dengan perhitungan biaya dalam sekali makan seorang WBP sebesar Rp 8.666,- maka biaya makan seorang WBP dalam satu hari adalah sebesar Rp 26.000,- Pada tahun 2022, Lapas Nunukan menganggarkan biaya makan untuk narapidana di Lapas Nunukan sebesar Rp 967.000.000,- per bulan sehingga dalam satu tahun pada tahun 2022, terhitung sejak Januari hingga Desember 2022, total biaya makan yang dibutuhkan sebesar Rp 11.604.000.000,-
Mewakili Kalapas Nunukan, Pejabat Kasubsi Kesehatan di Lapas Klas IIB Nunukan, Edi Purwanto menjelaskan, dengan ketersediaan anggaran biaya makan tahun 2022 sebesar Rp 19 Miliar, berarti pada tahun 2022 ini kondisi keuangan untuk biaya makan WBP Lapas Klas IIB Nunukan berada pada posisi aman bahkan masih tersisa saldo sebesar Rp 7.396.000.000,-
“Namun anggaran Bama untuk narapidana yang dibutuhkan dalam setiap tahun sebenarnya fluktuatif. Bisa lebih seperti pada tahun 2022 ini atau bisa juga terjadi kekurangan. Tergantung jumlah penghuni yang ada di Lapas,” terang Edi.
Bagaimana dengan kelebihan dana yang tersisa? Masih seperti dikatakan Edi Purwanto, seperti ketentuan yang berlaku, maka akan dicarikan Lapas atau rumah Tahanan (Rutan) lainnya yang kekurangan anggaran. Dana berlebih di Lapas Klas IIB Nunukan akan disubsidikan ke Lapas atau Rutan yang mengalami kekurangan anggaran Bama.
“Begitu juga sebaliknya. Jika Lapas Klas IIB Nunukan mengalami kekurangan biaya makan untuk warga binaan, akan disubsidi oleh Lapas atau Rutan lain yang kelebihan biaya makan,” tegas Edi.
Kasubsi Perawatan di lapas Klas IIB Nunukan ini mencontohkan pada tahun-tahun sebelumnya Lapas Nunukan pernah mengalami kekurangan anggaran berkisarantara Rp 100 Juta dan Rp 200 Juta, bahkan pernah sampai di angka Rp 500 Juta. Namun hal tersebut tidak menjadi masalah karena bisa diambil dari UPT lain yang kelebihan anggaran dan disubsisdikan ke UPT yang membutuhkan.
Untuk kebutuhan anggaran bahan makanan pada tahun 2023, Edi Purwanto belum bisa memastikannya karena usulan yang akan dipenuhi tentunya melihat atau memperhitungkan kondisi jumlah penghuni Lapas yang dilaporkan.
“Kalau jumlah narapidananya banyak, tentu kebutuhan anggaran untuk biaya makan yang akan dipenuhi juga banyak. Untuk estimasinya belum bisa diketahui karena masih tahap lelang,” ucap Edi.
Alasannya, terkait proses lelang, panitianya dari pusat memang sama sekali tidak melibatkan masing-masing Lapas di daerah. Nantinya, Lapas di daerah hanya menerima pemberitahuan tentang kontraktor pemenang lelang.
Jika panitia butuh persetujuan dari Kalapas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maka akan dibuatkan dan prosesnya secara elektronik, lelang melalui LPSE.
“Mungkin sekitar 3-4 hari sebelum akhir tahun kami akan menerima siapa pihak pemenang lelang karena tanggal 31 Desember kami sudah harus mengetahui siapa penyedia Bahan Makanan di Lapas tahun 2023,” ujarnya.
Hal itu kata Edi, untuk tindaklanjut per Januari 2023, dalam kesiapan makanan karena tidak boleh gagal dan tidak boleh terlambat. Pemberian makan terhadap warga binaan harus segera dilakukan kendati perosesnya dilakukan secara lelang.
“Katakanlah nanti ada pemenangnya dan pemenang tersebut berbeda dari pemenang tahun sebelumnya. Maka pemengang lelang yang baru harus segera cepat berkoordinasi dengan Lapas Nunukan guna mengatur strategi kondisi di lapangan pada tanggal 1 Januari 2023 mendatang untuk mempersiapkan bahan makanan yang diperlukan.
Jika pemenangnya masih sama dengan tahun sebelumnya, tentunya tidak terlalu rumit karena sudah berpengalaman.
“Yang perlu diantisipasi itu jika pemenangnya adalah pelaku baru yang butuh segera menyesuaikan dengan kondisi Nunukan,” kata Edi. (DEVY/DIKSIPRO)