Nunukan

Ketua RT Diharapkan Amanah Dalam Mendistribusikan Bantuan Pemerintah

Laura : “Saya tidak menyindir tapi ada yang cerita,”

NUNUKAN – Sebagai ujung tombak pemerintah dalam menyalurkan bantuan ke masyarakat, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D berharap setiap Ketua Rukun Tetangga (RT) amanah dalam menjalankan fungsinya.

Bantuan yang diberikan pemerintah sesuai dengan klasifikasi dan kriterianya masing-masing, kata Bupati, hendaknya ‘jatuh’ ke tangan masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.

“Dengan segala kerendahan hati saya menyampaikan ini. Sama sekali tanpa bermaksud menyindir siapapun. Ketua RT yang paling mengetahui kondisi warganya dan mendapat kepercayaan dalam mendistribusikannya langsung ke tengah masyarakat,” kata Laura.

Kepercayaan itu, lanjut Bupati, hendaknya dilaksanakan dengan sebenar-benarnya. Agar tepat sasaran, sesuaikan realita dan kondisi di lapangan. Penyaluran untuk masyarakat yang ekonominya perlu mendapat bantuan, misalnya, harus diterima oleh mereka yang benat-benar berhak.

Bukan justru kepada masyarakat yang ekonominya lebih baik. Atau memprioritaskan keluarga dan kerabat dekat saja.

“Kecuali jika keluarga atau kerabat dekat tersebut memang layak dan berhak untuk mendapatkannya,” kata Bupati.

Selain itu, masih seperti dikatakan Bupati Nunukan ini, dalam membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah, dalam hal ini Kelurahan atau Desa, setiap Ketua RT diharapkan berperan aktif dalam menyampaikan program-program pemerintah kepada masyarakat.

Termasuk diantaranya partisipasi RT dalam menyukseskan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah yang masih ada beberapa tahapan lagi.

“Ketua RT harus aktif menyosialisasikan seruan vaksinasi di tengah masyarakatnya. Sekaligus membantu pemerintah untuk menjelaskan dan menepis adanya isu-isu tidak benar atau berita hoax terkait vaksinasi,” terang Laura lagi.

Pesan itu disampaikan Bupati Jum’at (7/1/2022) dalam momen Pengukuhan dan Penyerahan SK Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih se Kecamatan Nunukan untuk masa jabatan 2022-2024.

Sebanyak 46 Ketua RT yang dikukuhkan dan menerima SK penugasannya melalui Bupati tersebut adalah Ketua RT terpilih atau pemenang hasil dari Pemilihan Ketua RT di tiga wikayah Kelurahan di Kecamatan Nunukan beberapa waktu lalu.

Masing-masing, sebanyak 12 Ketua RT untuk wilayah Kelurahan Nunukan Utara, 21 Ketua RT dari Kelurahan Nunukan Tengah dan 13 Ketua RT dari wilayah Kelurahan Nunukan Barat.

Acara yang diselenggarakan di lokasi wisata kuliner Paras Perbatasan di Jl. Lingkar Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan ini juga dihadiri oleh pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, S.IP dan Camat Nunukan, H. Haini. (PND/DIKSIPRO)

Komentar

Related Articles

Back to top button