
NUNUKAN – Mengefektifkan dukungan terhadap kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, Pemerintah Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas tenaga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinms) di desa mereka.
Kegiatan yang diselenggarakan Selasa (17/12/2024) terebut dihadiri Sekretaris Camat Sebatik, Kasi Trantib, Ketua RT Se-Desa Balansiku serta anggot Satlinmas Desa Balansiku sendiri.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk meningkatkan koordinasi antara Satlinmas Desa Balansiku dengan instansi terkait seperti kepolisian dan TNI untuk meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Balansiku, Armansyah mengatakan dasar kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Ketentuan lainnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat.
“Peningkatan kemampuan dan keterampilan anggota Satlinmas yang dilaksanakan ini untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melalui pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku serta kemampuan anggota,” kata Armansyah.
Selain itu, lanjut diaa, akan dilakukan pelatihan dan pembinaan kepada anggota Satlinmas guna meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pemerintah Desa Balansiku juga akan memperkuat peran Satlinms dalam mengatasi berbagai permasalahan keamanan yang mungkin timbul di masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh warga.(Adv)